Cara Daftar KUR BRI 2023 untuk Orang Awam
Ilustrasi cara daftar KUR BRI 2023.-Sora Shimazaki-pexels.com
INFORADAR.ID - KUR BRI 2023 adalah program kredit dari Bank BRI yang menjadi penyalur dana pada para pelaku usaha di Indonesia.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI atau KUR BRI 2023 diberikan kepada mereka pelaku usaha yang mempunyai usaha produktif dan layak.
Tentunya dengan syarat KUR BRI 2023 seperti; telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan, tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
Selain itu juga harus memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
BACA JUGA:Punya Cicilan KPR Masih Bisa Mengajukan KUR BRI 2023, Begini Caranya Agar Pinjaman Disetujui
Program kredit Bank BRI ini sudah diluncurkan pada Maret lalu dengan alokasi penyaluran KUR 2023 sebesar Rp270 triliun.
Masyarakat sendiri dapat menikmati empat fitur KUR yaitu pinjaman modal dan kredit investasi, target program pemilik bisnis perseorangan dengan maksimum pinjaman hingga Rp500 juta, bunga murah karena subsidi pemerintah, serta bebas biaya admin.
Namun jika sudah pernah meminjam lebih dari satu kali, maka suku bunga yang akan dibebankan ke nasabah akan lebih tinggi mulai 7% untuk pinjaman yang kedua hingga 9% untuk pinjaman ketiga dan seterusnya.
Oleh PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, Kredit Usaha Rakyat (KUR) telah disalurkan kepada pelaku usaha mikro dan menengah untuk memperkuat kemampuan permodalan usahan mereka sesuai dengan pola penjaminan pemerintah demi percepatan pengembangan sektor riil serta pemberdayaan UMKM.
Cara Mengajukan KUR BRI
Untuk mendapatkan pinjaman modal, pahami dulu proses pengajuan KUR BRI. Beberapa cara untuk memperoleh KUR adalah sebagai berikut:
1. Pastikan bahwa bidang usaha yang akan Anda ajukan untuk mendapatkan KUR adalah usaha yang produktif dan berprospek.
2. Siapkanlah kelengkapan dokumen yang diperlukan, seperti kartu identitas (KTP, kartu keluarga, keterangan domisili), legalitas usaha (akta pendirian usaha), izin usaha (SIUP, TDP), laporan keuangan, proposal usaha dan persyaratan lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: