KUR BRI 2023 Sektor Pertanian, Buka Akses Kredit Para Petani Untuk Hadapi El Nino

KUR BRI 2023 Sektor Pertanian, Buka Akses Kredit Para Petani Untuk Hadapi El Nino

KUR Pertanian 2023--instagram @agriaku

INFORADAR.ID - Program KUR BRI 2023 memberikan pinjaman dana sektor pertanian di Indonesia.

Pinjaman KUR BRI 2023 merupakan antisipasi para petani mengahadpi El Nino yang diprediksi akan mencapai puncaknya September 2023.

Saat ini KUR BRI 2023 menjadi perbankan penyalur KUR terbesar sebanyak Rp270 triliun. Kementrian Pertanian menyiapkan Rp100 triliun yang dapat dimanfaatkan para petani melalui program KUR.

Direktur Jenderan Prasana dan Sarana Pertanian Kementrian Pertanian, Ir. Ali Jamil menjelaskan bahwa per tanggal 28 Juli 2023, realisasi KUR Pertanian mencapar Rp37,11 triliun atau sekitar 37.1%

BACA JUGA:KUR BRI 2023, Pinjaman Tanpa Jaminan Untuk 12 Jenis UMKM

Provinsi Riau sebagai Provinsi penyaluran KUR tertinggi sebesar Rp2,6 triliun atau 137,5% realisasi dari target awal Provinsi Riau.

Ini dia rincian Rp100 triliun KUR Pertanian.

Tahun ini, pemerintah menyediakan KUR Pertanian bagi,

  1. Tanaman pangan sebesar Rp28 triliun
  2. Holikultura Rp15 triliun
  3. Perkebunan Rp33 triliun
  4. Peternakan Rp24 triliun
  5. Kombinasi pertanian/perkeninan dengan peternakan
  6. Jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan

Sementara realisasinya hingga 3 Juli 2023 tercatat sebesar : 

  1. Petani tanaman pangan berkisar Rp7,9 triliun
  2. Holtikultura Rp3,6 trilun
  3. Perkebunan Rp14,1 triliun
  4. Peternakan Rp6,9 triliun
  5. Kombinasi pertanian/perkeninan dengan peternakan berkisar Rp2,8 triliun
  6. Jasa pertanian, perkebunan, dan peternakan mevapai Rp422 miliar

KUR Pertanian 2023 diharapkan memberi manfaat luas dan meningkatkan kesempatan kerja di sektor pertanian untuk menuju pertanian Indonesia yang semakin maju, mandiri, dan modern.

BACA JUGA:Buka Usaha Pecel Lele Dengan KUR BRI 2023, Tips Agar Untung Besar

Salah stau keunggulan KUR Pertanian ialah syaratnya yang mudah dan bunganya yang murah hanya 6% per tahun.

Syarat-syaratnya antara lain :

  1. Memiliki usaha prosuktif pertanian yang layak, minimal sudah berjalan 6 bulan
  2. Tidak sedang menerima kredit lainnya kecuali kredit konsumtif (KPR,KKB, atau kartu kredit)
  3. Siapkan KTP, KK, NPWP, dan Surat Keterangan Usaha dari Desa, SIUP, NIB.
  4. Lolos cek SLIK OJK

Pinjaman plafon KUR Pertanian bisa sampai Rp500 juta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: