Pinjaman KUR BRI 2023, Nasabah Boleh Mengajukan Dua Kali Pinjaman

Pinjaman KUR BRI 2023, Nasabah Boleh Mengajukan Dua Kali Pinjaman

KUR BRI 2023--Instagram @kurmikro_offical

INFORADAR.ID - Bank BRI pada hari Senin, 6 Maret 2023, kembali membuka dukungan keuangan melalui program KUR BRI 2023 bagi usaha mikro.

KUR BRI 2023 dialokasikan mencapai Rp270 triliun dan disalurkan pada Maret 2023 sebesar Rp12 triliun.

Penyaluran KUR BRI 2023 kali ini terdapat perbedaan aturan penyaluran kredit kepada dunia usaha dibandingkan periode sebelumnya.

Aturan terbaru  mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023.

Sekalipun begitu, antusias masyarakat untuk mendapatkan kredit usaha mikro ini sangat tinggi, mengingat bunga pinjaman terbilang sangat ringan, yakni 6% untuk yang pertama kali menggunakannya.

Besaran bunga tersebut diberlakukan pada besaran pinjaman diatas Rp10 juta yang efektif tiap tahunnya untuk pinjaman KUR Mikro dan KUR Kecil.

BACA JUGA:Info KUR BRI 2023 Sudah Dibuka, Begini Syarat dan Ketentuannya

Penambahan bunga untuk kedua model pinjaman tersebut akan berlaku jika nasabah mengambil program kredit ini untuk kedua kalinya

Hal ini sebagaimana yang dinyatakan oleh Direktur Bisnis Mikro BRI Supri. "bunga akan naik menjadi 7% jika nasabah mengambil KUR untuk kedua kalinya, lalu akan naik menjadi 8% untuk selanjutnya, hingga 9%" ungkap Supri

Terkait ketentuan untuk mendapatkan program kredit KUR, baik yang Super Mikro, Mikro dan Kecil, nasabah harus memenuhi persyaratan berikut:

1. KUR Super Mikro

Untuk ketentuan umumnya yakni nasabah belum pernah menerima KUR, belum pernah menerima pembiayaan lain seperti kredit, pembiayaan investasi, atau modal kerja komersial.

Ketentuan ini dikecualikan untuk kredit konsumsi keperluan rumah tangga, kredit skema/skala ultra mikro atau sejenisnya, dan pinjaman untuk perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau berbasis digital.

Sedangkan ketentuan khususnya yakni tidak adanya pembatasan minimal usaha nasabah untuk mendapatkan KUR ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: