Butuh Modal Usaha? KUR BRI 2023 Bisa Jadi Solusinya, Pinjam Rp50 Juta Tanpa Agunan
Persyatan mengajukan KUR BRI 2023-Marketing BRI-
INFORADAR.ID - Berikut ini informasi mengenai jenis Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 yang cocok digunakan untuk modal usaha.
Untuk diketahui, BRI mempunyai beberapa jenis KUR BRI 2023, mulai dari KUR Mikro, KUR Kecil, dan ada juga KUR Khusus Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Setiap jenis KUR BRI 2023 memiliki keuntungan dan jumlah maksimal pinjaman yang beragam mulai dari Rp10 juta, Rp100 juta, hingga Rp500 juta. Adapun bunga dari KUR BRI ini masihlah cukup rendah, yakni mulai dari 6 sampai 9 persenan saja.
Nah untuk para pelaku UMKM yang membutuhkan modal usaha untuk pengembangan usahanya, mungkin jenis KUR Mikro akan menjadi pilihan yang paling pas.
KUR ini bisa meminjamkan uang untuk modal usaha mulai dari Rp10 juta hingga maksimal pinjaman Rp50 juta. KUR ini memiliki keuntungan, yang mana kita tidak perlu menyiapkan agunan alias jaminan.
Suku bunga pun cukup kecil hanya 6 persen saja efektif pertahun ini. Berdasarkan tabel KUR BRI 2023, jika nasabah ingin meminjam dana sebesar Rp50 juta maka nasabah akan diberikan pilihan waktu pelunasan.
BACA JUGA:Tabel Angsuran KUR BRI 2023 Terbaru Hari Ini 15 September 2023, Pinjam Rp15 Juta Berapa Cicilannya
Nasabah bisa memilih jangka waktu dari 12 bulan, 18 bulan, 24 bulan hingga 36 bulan. Nasabah hanya tinggal menyesuaikan kesangupan pembayaran biaya KUR perbulannya.
Jika ingin memilih jangka waktu 12 bulan, nasabah yang meminjam KUR senilai Rp50 juta hanya perlu membayarkan cicilan sebanyak Rp4,303,321 saja perbulannya.
Jika mengambil jangka waktu 24 bulan, maka nasabah hanya akan diwajibkan membayar sebesar Rp2,911,587 perbulannya.
Dan yang ingin mengambil jangka waktu 36 bulan maka nasabah hanya diberikan kewajiban membayar KUR sebesar Rp1,521,097 perbulannya.
Bagi masyarakat yang berminat untuk mengajukan KUR BRI, maka dapat menyimak beberapa persyaraatan yang wajib ditempuh berdasarkan jenisnya :
KUR Mikro Bank BRI
1. Maksimum pinjaman sebesar Rp50 juta per debitur
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: