Rekomendasi Pinjaman KUR Dari Bank Konvensional dan Syariah

Rekomendasi Pinjaman KUR Dari Bank Konvensional dan Syariah

Kredit Usaha Rakyat (KUR)--Tangkap layar instagram @kubota.kmi

INFORADAR.ID - Mau pinjam uang untuk keperluan yang lebih spesifik, seperti pembiayaan usaha, bisa saja. berikut daftar KUR dari bank konvensonal dan bank syariah.

Sebenarnya, program layanan KUR atau Kredit Usaha Rakyat ini sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat. Hal ini dikarenakan program KUR telah banyak membantu para pelaku usaha di seluruh Indonesia.

KUR (Kredit Usaha Rakyat) merupakan program prioritas Pemerintah yang menyediakan pinjaman dan kredit dengan penjaminan melalui lembaga keuangan untuk mendukung keberlangsungan usaha UMKM (usaha mikro, kecil, dan menengah).

Pemerintah juga telah mengeluarkan Peraturan Presiden No. 6 tahun 2007, 'Kebijakan Percepatan Pengembangan dan Penguatan Sektor Usaha UMKM' Program KUR sendiri diluncurkan pada tanggal 5 November 2007.

Pendanaan program KUR berasal dari bank dan lembaga keuangan yang menjadi agen penyalur KUR. Dana tersebut disalurkan terutama kepada pelaku UMKM perorangan/individu, organisasi dan/atau kelompok usaha.

1. KUR BRI

Produk KUR yang pertama adalah KUR BRI, yang saat ini juga menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat terbaik. Setidaknya KUR BRI telah memiliki jumlah peminjam yang besar mencapai 2.745.433 dan total kredit atau plafon kredit hingga RUR 76.683.833.355.693.

BACA JUGA : Tabel KUR Mandiri 2023, Ajukan Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Jaminan di Sini

Tidak hanya itu, produk KUR BRI sendiri juga sangat banyak dan dapat dipilih sesuai dengan kebutuhan peminjam. Selain itu, masing-masing jenis pinjaman KUR BRI ini juga memiliki persyaratan yang berbeda-beda. Yaitu 

KUR Super Mikro.

- Individu (perorangan) dengan usaha yang produktif dan layak 

- Aktif menjalankan usaha minimal selama enam bulan 

- Tidak sedang memiliki pinjaman dari bank, kecuali pinjaman konsumtif seperti KPR, KTA, dan kartu kredit

- Memenuhi persyaratan administratif seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), surat izin usaha, dll.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: