Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp50 Juta di KUR BRI 2023, Pahami 6 Langkah Kuncinya

Cara Mengajukan Pinjaman Tanpa Agunan Hingga Rp50 Juta di KUR BRI 2023, Pahami 6 Langkah Kuncinya

Tabel KUR BRI 50 JUTA--disway.id

INFORADAR.ID - Mengajukan pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR BRI 2023 semakin mudah. Namun, calon debitur harus memenuhi kriteria dan persyaratan.

Menurut informasi dari bri.co.id, ada tiga jenis KUR BRI 2023 yang tersedia, yaitu KUR Mikro BRI, KUR Kecil BRI dan KUR TKI Bank BRI.

Para pencari pinjaman yang ingin menambah modal usaha di KUR BSI 2023, bisa memilih antara KUR Mikro BRI atau KUR Kecil BRI, untuk KUR Mikro BRI tidak diperlukan agunan.

Namun, sebelum mengajukan pinjaman KUR BRI, penting untuk terlebih dahulu memahami syarat dan ketentuannya.

Masyarakat dapat menggunakan KUR BRI tanpa jaminan ini untuk menambah modal kerja usaha dengan jangka waktu hingga tiga tahun.

Rincian suku bunga KUR BRI untuk tahun 2023 dibagi menjadi dua kategori yaitu di bawah Rp 10 juta dan di atas Rp 10 juta. Ada beberapa perbedaan suku bunga KUR BRI di antara kedua kategori tersebut.

Di bawah Rp 10 juta, suku bunga KUR BRI adalah 3% per tahun, sedangkan untuk jumlah di atas Rp 10 juta dan di bawah Rp 50 juta, bunganya 6% per tahun.

Untuk mengajukan KUR BRI tanpa agunan, berikut persyaratan administrasi yang harus dipenuhi. KTP, KK, dan surat izin usaha.

BACA JUGA : Tabel KUR BRI Plafon Rp30 Juta, Angsuran Per Bulan Gak Nyampe Rp3 Juta

Selain itu, untuk dapat mengajukan KUR mikro BRI di tahun 2023, masyarakat atau nasabah harus memenuhi kriteria sebagai berikut

1. menjalankan usaha yang layak dan produktif secara perorangan (pribadi)

2. telah aktif di bidang usaha produktif minimal selama enam bulan

3. tidak sedang menggunakan kredit bank, kecuali kredit konsumtif seperti KKB (kredit kendaraan bermotor), KPR (kredit pemilikan rumah) dan kartu kredit

4. Mempunyai kelengkapan administrasi, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan surat kuasa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: