Belum Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukan Pake Aplikasi Cek Bansos
![Belum Masuk Daftar Penerima Bansos Kemensos? Begini Cara Mengajukan Pake Aplikasi Cek Bansos](https://inforadar.disway.id/upload/7d9cea57499b4e0026c6648659baf74e.jpeg)
Tampilan informasi terkait bansos kemensos-Tangkapan layar postingan pada akun instagram @kemensosri-
INFORADAR.ID- Kemensos kini sedang mengembangkan aplikasi cek bansos guna untuk memudahkan masyarakat mengetahui apakah mereka masuk sebagai penerima bansos Kemensos atau belum.
Bahkan melalui aplikasi cek bansos, masyarakat juga dapat berpartisipasi melakukan koreksi atau bahkan mengajukan sendiri sebagai penerima Bansos Kemensos melalui fitur Usul yang ada didalam aplikasi.
Tentunya, fitur yang ada di aplikasi cek bansos ini akan dapat membantu pemerintah guna memastikan penyaluran bansos kemensos akan tepat sasaran.
Tentu diantara kalian disini ingin tahu bagaimana menggunakan aplikasi tersebut untuk mengusulkan seseorang agar masuk menjadi calon penerima Bansos Kemensos? Berikut simak caranya.
1. Download Aplikasi
Langkah pertama kalian terlebih dahulu harus memiliki aplikasi tersebut di smartphone. Caranya ialah dengan mengunduh aplikasi tersebut melalui play store.
2. Melakukan Registrasi
Setelah mendownload aplikasi langkah selanjutnya yang harus dilakukan ialah melakukan pembuatan akun terlebih dahulu. Lakukan hingga proses registrasi rampung dan ID anda sudah diverifikasi oleh admin Kemensos.
Pembuatan akun sangat amat penting karena fitur baik menu sanggah ataupun usul hanya dapat diakses dengan menggunakan user ID yang sudah terdaftar.
BACA JUGA:Ini Cara Mendaftar Secara Online untuk Menerima Bansos Kemensos
3. Menyiapkan Dokumen untuk Registrasi
Tentunya saat akan melakukan registrasi, terdapat beberapa dokumen-dokumen penting yang harus disiapkan agar kalian dapat merampungkan proses registrasi. Dokumen tersebut seperti Kartu Tanda Pendudukan (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
4. Pilih Menu Daftar Usulan
Setelah akun berhasil didaftarkan, anda tinggal menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhan. Untuk kalian yang ingin mengajukan cukup memilih menu daftar usulan di aplikasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: