Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Suku Bunga Rendah Untuk Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2023, Suku Bunga Rendah Untuk Pinjaman Hingga Rp 500 Juta

Tabel Angsuran KUR BRI 2023--Dok Marketing BRI

INFORADAR.ID - Tabel KUR BRI 2023 dengan pinjaman Rp 500 juta dengan suku bunga 0,2%, simulasi angsuran dan syarat berkas pengajuan pinjam juga tersedia di sini.

Ada tiga jenis KUR BRI 2023 yang masih dibuka hingga semester kedua tahun ini. Masing-masing jenis memiliki plafon (maksimal) dan suku bunga yang berbeda.

Peminjam yang mengajukan pinjaman KUR BRI 2023 sebesar Rp 500 juta pada awalnya akan dikenakan bunga mulai dari 6% per tahun, atau 0,2% per bulan secara riil.

1. KUR BRI 2023 Super Mikro, dengan jumlah pinjaman maksimal Rp 10 juta, memiliki suku bunga 3% per tahun, dengan jangka waktu maksimal tiga tahun untuk Kredit Modal Kerja (KMK) dan lima tahun untuk Kredit Investasi (KI).

2. KUR BRI Mikro 2023 memiliki suku bunga 6-9% dengan plafon antara Rp 10 juta hingga Rp 100 juta. Untuk ketentuan jatuh tempo, WCR memiliki jangka waktu maksimal tiga tahun dan KI memiliki jangka waktu maksimal lima tahun.

3. KUR BRI 2023, dengan plafon antara Rp 100 juta hingga Rp 500 juta, dengan suku bunga 6-9 persen, dengan jangka waktu hingga empat tahun untuk PFI dan hingga lima tahun untuk KI.

BACA JUGA : Cara Pengajuan Online KUR BRI 2023 hingga Rp100 Juta, Berikut Tabel KUR BRI 2023 Terbaru

Pengajuan pinjaman ini dapat dilakukan secara online di kur.bri.co.id atau datang langsung ke kantor cabang bank terdekat dengan membawa berkas permohonan.

Calon peminjam juga dapat melihat simulasi angsuran bulanan yang harus dibayarkan melalui tabel pinjaman KUR BRI 2023 R500 juta yang disediakan bank.

Sebelum mengetahui lebih lanjut mengenai Tabel KUR BRI 2023. Pahami terlebih dahulu berkas pengajuan untuk mengajukan pinjaman ini 

- Fotocopy KTP, KK, dan buku nikah/akta cerai

- Bukti kepemilikan usaha, seperti SKU, NIB, dan lainnya yang berlaku

- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

- Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: