Mulai 28 Agustus, ASN Pusat Kembali WFH terkait KTT Ke-43 ASEAN
Tangkapan layar laman setkab.go.id -----
4. Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: