Mulai 28 Agustus, ASN Pusat Kembali WFH terkait KTT Ke-43 ASEAN

Mulai 28 Agustus, ASN Pusat Kembali WFH terkait KTT Ke-43 ASEAN

Tangkapan layar laman setkab.go.id -----

4. Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: