Diduga Ada Makelar PPDB di Banten, Inspektorat Serahkan Penyelidikan ke Aparat Penegak Hukum

Diduga Ada Makelar PPDB di Banten, Inspektorat Serahkan Penyelidikan ke Aparat Penegak Hukum

Plt Inspektur Banten M Tranggono menduga adanya makelar PPDB di Banten. Foto: Yusuf--

INFORADAR.ID --- Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ke jenjang SMA/SMK di Provinsi Banten ditengarai adanya dugaan makelar yang beraksi demi memuluskan calon siswa diterima di sekolah tujuan. 

Adanya dugaan makelar dan permainan itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Provinsi Banten M Tranggono. Terkait hal itu, Inspektorat menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum. 

Kata M Tranggono, pihaknya telah melakukan identifikasi terhadap berbagai aduan terkait dengan PPDB tahun 2023. Inspektorat Provinsi Banten, kata dia, menduga adanya makelar yang bermain dalam PPDB ini.

"Kemarin kami telah mengidentifikasi kemungkinan ada semacam makelar PPDB," ujar M Tranggono kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis, 20 Juli 2023 sebagaimana dilansir dari laman RADARBANTEN.CO.ID. 

Tranggono menduga, makelar tersebut bisa melibatkan baik itu guru, ASN, bahkan kepala sekolah yang bersangkutan. 

Terkait hal itu, pihaknya akan menyerahkan penyelidikan dugaan makelar itu kepada aparat penegak hukum. 

"Mungkin saja tidak melibatkan guru ataupun kepala sekolah secara langsung. Untuk itu, kami serahkan proses penyidikannya kepada pihak berwenang, karena kami tak bisa melakukan penyidikan," kata Tranggono. 

Inspektorat Provinsi Banten, kata dia, hingga kini masih membuka layanan pengaduan terkait dengan PPDB. Saat ini tercatat 22 aduan mulai dari jalur afirmasi, zonasi hingga prestasi dilaporkan ke Inspektorat. 

Tranggono menambahkan, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, baik itu Dinas Pendidikan, sekolah, maupun Tim Saber Pungli dalam menindaklanjuti aduan yang masuk.

"Beberapa sekolah telah kami lakukan pemanggilan untuk dimintai klarifikasi. Termasuk yang SMAN 12 Tangerang. Kita minta mereka tanda tangani Fakta Integritas untuk dapat melaksanakan ketentuan yang ada," pungkasnya. 

 

Reporter : Yusuf Permana

Editor: M Widodo 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: