Kemenkes Minta Masyarakat Waspadai Penyakit Antraks, Ini Cara Penularan dan Pencegahannya
Grafis: Laman resmi FB Kementerian Kesehatan RI -----
INFORADAR.ID --- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat untuk mewaspadai penyakit antraks yang kembali merebak, akhir-akhir ini.
Kewaspadaan sangat diperlukan dan ditingkatkan, terutama bila di daerah tersebut pernah terjadi kasus antraks. Sebab, spora antraks mampu bertahan hingga puluhan tahun di tanah dan tidak bisa dimusnahkan.
Hal itu disampaikan Kemenkes, karena antraks kembali merebak di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta sejak bulan Mei 2023 lalu.
Kasus antraks tersebut diketahui dari adanya peristiwa seekor sapi yang mati kemudian disembelih dan dagingnya dibagikan kepada warga untuk dikonsumsi. Hal itu menyebabkan kematian dan menjangkiti puluhan orang di lokasi tersebut.
Mengetahui hal itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Gunung Kidul melakukan penanganan dengan memberikan pengobatan profilaksis kepada warga terdampak.
Grafis: Laman resmi FB Kementerian Kesehatan RI -----
Dilansir inforadar.id dari laman resmi FB Kementerian Kesehatan, total terdapat 125 orang yang diberikan pengovatan, 85 orang diantaranya seropositif berdasarkan hasil tes serologi yang dilakukan oleh @Kemenkes_ri.
CARA PENULARAN
Menurut Kemenkes, penyakit antraks terjadi pada hewan, seperti sapi, kambing dan domba. Cara penularannya dari hewan terjangkit ke manusia melalui konsumsi daging yang terinfeksi antraks maupun lewat luka yang terbuka.
Penyakit antraks tersebut, hanya bisa dikendalikan lewat vaksinasi pada hewan ternak. Saat ini vaksinasi telah diberikan kepada daerah endemis Antraks oleh dinas terkait.
Untuk mencegah terjadinya penularan, jika hewan ternaknya menunjukkan gejala yang tidak biasa, maka garus segera dilaporkan agar mendapat pengobatan yang tepat.
"Bila hewan ternaknya mengalami gejala-gejala yang mengarah pada antraks ataupun pernah kontak langsung dengan ternak yang mendadak sakit dan mati, segera periksa ke fasilitas pelayanan kesehatan atau fasyankes terdekat untuk penanganan lebih tepat," tulis Kemenkes.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: