5 Dampak Bahaya Jika Melakukan Pinjaman Online, Kamu Wajib Tahu

5 Dampak Bahaya Jika Melakukan Pinjaman Online, Kamu Wajib Tahu

ILUSTRASI : Ketika terlilit hutang pinjol membuat pusing. Sumber Foto ig @[email protected]

INFORADAR.ID – Dampak bahaya jika melakukan pinjaman online sangat merugikan untuk kita sendiri.

Sudah banyak orang yang menyesal akibat melakukan pinjaman online, sehingga terkena dampak bahaya jika melakukan pinjaman online.

Dampak bahaya jika melakukan pinjaman online tentu bertimbul dampak buruk dan mengganggu finansial seseorang.

Perkembangan teknologi saat ini memberikan kita kemudahan dalam berbagai aspek. Salah satunya adalah aspek finansial, dimana layanan transaksi bahkan akses pinjaman uang menjadi semakin mudah. 

Namun tahukah Anda bahwa ada banyak bahaya yang harus diwaspadai ketika menggunakan pinjaman online? Berikut, 5 dampak bahaya jika melakukan pinjaman online.

1.Tertipu dengan Kemudahan Pengajuan

Anda mungkin sudah tahu bahwa pinjaman online itu mudah. Proses pengajuannya sangat sederhana, hanya dengan beberapa klik saja. Anda bisa mendapatkan pinjaman yang Anda butuhkan dalam genggaman. 

Bukankah konsep ini terdengar sangat menarik dan atraktif? Namun Anda harus berhati-hati, karena kemudahan ini akan membuat Anda terlena dan tidak berpikir panjang dan keras.

Jumlahnya sangat besar dan proses pengajuannya tetap sederhana. Artinya, meskipun jumlahnya jauh lebih besar dari yang sebenarnya mereka butuhkan, mereka tetap tergiur untuk meminjam lebih banyak uang.

2.Suku Bunga Yang Tinggi

Perlu dicatat bahwa sistem suku bunga juga berlaku pada pinjaman online dan nominal suku bunga bisa sangat tinggi.

Bahkan ada banyak layanan Pinjol ilegal yang tidak menyebutkan suku bunga dan langsung menaikkannya di tengah-tengah program pinjaman. 

3.Takut Pada Penagih Utang

Salah satu bahaya menggunakan pinjaman online adalah ketakutan akan penagih utang. Ini adalah salah satu keluhan utama dari banyak peminjam Pinjol.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: