Tim Inspektorat Periksa 15 Orang terkait Pungli di Rutan KPK

Tim Inspektorat Periksa 15 Orang terkait Pungli di Rutan KPK

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers terkait 15 orang pegawai yang diperiksa Tim Inspektorat. PMJ News/YouTube KPK RI -----

INFORADAR.ID --- Dugaan pungutan liar (pungli) di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus diusut pihak internal. Terkini, 15 pegawai yang diduga melanggar disiplin pegawai diperiksa Tim Inspektorat. 

Tim pemeriksa disiplin pegawai tersebut terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian dan atasan langsung pegawai tersebut. 

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, hingga saat ini tim telah memeriksa 15 orang.

"Jadi yang terkait pungutan liar di Rutan KPK, saat ini tim sudah memeriksa 15 orang. Itu terkait dengan disiplin pegawai," kata Ali Fikri saat dikonfirmasi wartawan, Selada, 27 Juni 2023.

Tak hanya itu, kata Ali, KPK juga melakukan evaluasi terhadap sistem tara kelola di Rutan KPK. 

KPK, lanjutnya, bakal melakukan koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) untuk perbaikan pengelolaan Rutan di KPK. 

"Terkait dengan evaluasi dan tata kelola Rutan cabang KPK, kami sudah berkirim surat kepada Kementerian Hukum dan HAM soal asistensi pengelolaan rutan," kata Ali Fikri sebagaimana dilansir dari laman PMJ News. 

Ali Fikri menambahkan bahwa asistensi ke Kemenkum HAM, termasuk juga diskusi lebih lanjut terkait dengan analisis kebutuhan SDM karena di Kemenkum HAM itu banyak SDM yang memahami betul tentang pengelolaan rutan. 

Menurut Ali Fikri, hingga saat ini penyelidikan pidana terkait pungli di Rutan KPK masih terus berjalan. Tim penyelidik sedang menyimpulkan perbuatan pungli itu termasuk kategori suap, gratifikasi atau pemerasan jabatan 

"Tentunya masih terus kami dalami apakah nanti masuk kategori suap, gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan. Sebab, pemerasan dalam jabatan itu juga masuk tindak pidana korupsi," pungkasnya. 

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: