Mau Bayar Pajak Kendaraan? ke Samling atau Samlong Aja

Mau Bayar Pajak Kendaraan? ke Samling atau Samlong Aja

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan --


SERANG, INFORADAR.ID - Bagi warga Banten yang mau membayar pajak kendaraan bermotor, tak perlu khawatir. Pemprov Banten memiliki layanan yang memberikan kemudahan kepada warga.

Pemprov Banten melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten melakukan  program jemput bola yang diberi nama Germa atau Gerakan Bersama sebagai optimalisasi pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten E.A Deni Hermawan menjelaskan,  kegiatan Germa itu dalam optimalisasi pendapatan daerah.

"Jadi kita harus  jemput bola kepada wajib pajak, ada Samling atau Samsat Keliling dan Samlong atau Samsat Kalong. Seperti di Rangkasbitung kita buka Samlong dan itu kita mendapatkan hasil yang cukup signifikan," ungkap Deni Hermawan kepada wartawan, Kamis, 15 Juni 2023.

Jika pemilik kendaraan akan membayar pajak kendaraan bermotornya, tinggal mengunjungi layanan Samling dan Samlong di tempat-tempat strategis.

Di Kota Serang, misalnya, Samling ada di Jalan Veteran dekat Alun-Alun Barat Kota Serang  dan Jalan Syekh Nawawi al-Bantani, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten.

Dikatakan, untuk saat ini trend pendapatan di Provinsi Banten dalam per harinya hingga Rp 30 miliar. Hal tersebut menunjukan progres yang cukup signifikan.

"Dengan arahan Bapak Pj Gubernur Banten Al Muktabar serta kebersamaan semua pihak yang bekerja keras, kami bekerja untuk optimalisasi pendapatan dan memaksimalkan pelayanan," katanya.

Selanjutnya untuk di kawasan industri, kata Deni, Bapenda Banten terus melakukan kerjasama dengan pihak industri dan koperasi perusahaan untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan para pegawai di perusahaan tersebut.

"Kita juga menyediakan samling di wilayah industri, intinya kita ingin mengoptimalkan pelayanan kepada wajib pajak," imbuhnya.

Deni menuturkan berdasarkan data hingga Rabu (14/6), target dan realisasi pajak daerah Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dari target Rp 3,11 triliun telah terealisasi 45,52 persen atau Rp 1,41 triliun.

Kemudian, untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dari target Rp 2,78 triliun telah terealisasi 42,08 persen atau Rp 1,17 triliun. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: