Pria Asal Pontang Pemilik Ratusan Obat Keras Ditangkap Polres Serang

Pria Asal Pontang Pemilik Ratusan Obat Keras Ditangkap Polres Serang

Barang bukti obat keras yang berhasil diamankan dari pria asal Pontang. Foto: Polda Banten --

SERANG, INFORADAR.ID - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Serang menggerebek sebuah rumah di Kampung Begog, Desa Singarajan, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, yang diduga menjadi sarang peredaran obat keras jenis tramadol dan heximer.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AF (28) warga Desa Pulokencana, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang, dan mengamankan ratusan butir obat keras jenis heximer.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Serang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Michael Tandayu, mengatakan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering terlihat para remaja yang berkumpul untuk melakukan transaksi narkoba.

"Kami mendapat informasi bahwa ada pelaku penyalahgunaan narkoba jenis heximer di daerah Pontang," kata Michael pada Kamis, 15 Juni 2023.

Michael mengatakan dari informasi tersebut, tim Satresnakova yang dipimpin Kanit 1 Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan melakukan penggerebekan di rumah pelaku di kawasan Pontang. 

"Di lokasi tersebut, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa 490 butir tablet heximer," kata Michael.

Saat diinterogasi, AF mengakui bahwa ratusan tablet tersebut merupakan milik ketiga rekannya, TG, AJ dan MK. "Saat penangkapan, tiga orang lainnya melarikan diri," kata Michael.

Michael menambahkan bahwa obat-obatan jenis heximer tersebut dibeli dari seseorang di daerah Tangerang dengan harga Rp 600 ribu. Obat tersebut akan dijual kembali.

"Pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudara Abang (buron) di daerah Tangerang dengan harga Rp 600.000," kata Michael.

Michael menegaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan informasi dan memburu pelaku lainnya.

"Para pelaku sudah kami bawa ke Polres Serang untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Michael (*).

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: