Pemkot Tangerang Selatan Anggarkan Rp 21 Miliar untuk Gaji ke-13
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangerang Selatan Wawang Kusdaya.-Syaiful Adha -
TANGSEL, INFORADAR.ID - Pemkot Tangerang Selatan menganggarkan sekitar Rp 21 miliar untuk gaji ke-13 ASN.
Gaji ke-13 untuk ASN Pemkot Tangerang Selatan itu akan dicairkan pada tanggal 5 Juni 2023.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Tangerang Selatan Wawang Kusdaya.
Kata Wawan, BKAD Tangsel telah menganggarkan sekitar Rp 21 miliar untuk gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada 4.700 ASN.
"Tinggal tunggu perintah bayar dari Kemenkeu saja, karena tanggal 1 Juni libur, Insya Allah di 5 Juni nanti dicairkan," ujar Wawang di kantornya, Senin 29 Mei 2023.
Peraturan Walikota (Perwal) sebagai dasar hukum mencairkan gaji ke-13, lanjut dia, sudah dibuat saat pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) ASN.
"Anggarannya juga sudah disiapkan tinggal ditransfer ke rekening masing-masing ASN," lanjutnya.
Kata Wawan, nilainya gaji ke-13 yang diterima ASN berbeda-beda sesuai pangkat, golongan dan lama bekerja. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: