Gaji ke-13 ASN Pemprov Banten Cair, BPKAD Pastikan Jadwal Pencairan
Pencairan BSU Oktober 2025 ditunda-unsplash.com-Mufid Majnun
INFORADAR.ID- Kabar gembira untuk kamu para ASN pemprov Banten, karena BPKAD sudah memastikan jadwal pencairan.
Pemerintah Provinsi Banten mengonfirmasi bahwa gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dibayarkan pada bulan Juni 2025.
Informasi baik ini tentu saja disambut dengan antusias oleh ASN yang telah menunggu pencarian gaji tambahan tersebut.
Berdasarkan penjelasan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Banten, proses pencairan gaji ke-13 ini sesuai dengan rencana serta jadwal yang telah ditentukan.
BACA JUGA:Rp 5 Triliun Jadi Rebutan! Polda Banten Panggil Organisasi Pengusaha Cilegon
BACA JUGA:Berkas Kasus Pertamax Oplosan SPBU Ciceri Diserahkan ke Kejati Banten
BPKAD juga menegaskan bahwa pencairan gaji ke-13 akan berlangsung secara transparan dan akuntabel.
Dengan adanya gaji ke-13 ini, diharapkan ASN Pemprov Banten dapat semakin fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat. Gaji ke-13 ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan ASN beserta keluarga mereka.
Pemprov Banten berkomitmen untuk terus meningkatkan kesejahteraan ASN dan memberikan layanan yang maksimal kepada masyarakat.
Melalui pencairan gaji ke-13 ini, diharapkan ASN Pemprov Banten akan lebih termotivasi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka.
BACA JUGA:Cara Mengatasi Rambut Rontok Secara Alami, Bahan-Bahannya Mudah Ditemui di Rumah
BACA JUGA:Penyebab Kerontokan Rambut di Usia Muda, Salah Satunya Karena Ini
Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bernaung di Pemerintah Provinsi Banten akan menerima gaji ke-13 dalam waktu dekat.
Pemberian gaji tambahan ini merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah atas dedikasi ASN dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
