Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar Diperpanjang? Ini Penjelasannya
Jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang? Foto: Dok Biro Adpimpro Dokpim Setda Provinsi Banten -----
SERANG, INFORADAR.ID --- Jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang? Sebab hingga Kamis, 11 Mei 2023 sore ini belum ada undangan pelantikan Pj Gubernur Banten.
Padahal, jabatan Pj Gubernur Banten yang saat ini dipegang Sekretaris Daerah (Sekda) Banten Al Muktabar akan berakhir Jumat, 12 Mei 2023 besok.
Sementara, daerah lain yang masa jabatan Pj Gubernur-nya juga genap satu tahun besok sudah mendapatkan undangan untuk melakukan gladi resik di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Konfirmasi yang didapat dari Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, apabila jabatan Pj Gubernur dilanjutkan, maka sesuai Permendagri, tidak perlu dilantik lagi.
"Kalo Penjabat Gubernur-dilanjut, sesuai Permendagri, maka tidak perlu dilantik lagi,” ungkap Benni melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Kamis, 11 Mei 2023 sore sebagaimana dilansir dari laman radarbanten.co.id.
Hanya saja, Benni Irwan belum dapat memastikan dengan belum adanya undangan gladi resik untuk Pj Gubernur Banten, berarti jabatan Pj Gubernur Banten Al Muktabar diperpanjang, dengan diplomatis Benni belum dapat memastikan, karena masih menunggu Surat Keputusan (SK) Presiden.
"Jadi saya belum bisa informasikan kepastiannya. Saya harus lihat SK atau dilantik yang baru,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: