Mulai Digencarkan, Ini Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik
Infografis: Laman indonesiabaik.id -----
Dikutip dari laman indonesiabaik.id, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa pembuatan e-KTP Digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi atau jaringan internet.
Hal ini berlaku, khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah familiar menggunakan ponsel pintar dalam aktivitas kesehariannya.
e-KTP Digital ini dijamin lebih efisien karena tidak perlu lagi harus dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet sebagaimana biasa. Melainkan cukup disimpan di handphone penduduk.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: