Mulai Digencarkan, Ini Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik

Mulai Digencarkan, Ini Perbedaan KTP Digital dan KTP Elektronik

Infografis: Laman indonesiabaik.id -----

Dikutip dari laman indonesiabaik.id, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyatakan bahwa pembuatan e-KTP Digital membutuhkan ponsel pintar dan koneksi atau jaringan internet. 

 

Hal ini berlaku, khususnya untuk kalangan milenial yang sebagian besar sudah familiar menggunakan ponsel pintar dalam aktivitas kesehariannya.

 

e-KTP Digital ini dijamin lebih efisien karena tidak perlu lagi harus dicetak atau disimpan bentuk fisiknya di dompet sebagaimana biasa. Melainkan cukup disimpan di handphone penduduk.

 

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: