Pimpinannya Diduga Cabuli 5 Santriwati, Ponpes di Tanara Dikabarkan akan Dirusak Massa

Pimpinannya Diduga Cabuli 5 Santriwati, Ponpes di Tanara Dikabarkan akan Dirusak Massa

Pimpinan sebuah ponpes di Tanara yang diduga mencabuli 5 santriwatinya. Kini ditahan di Polres Serang. Foto: Dok. Polres Serang -----

SERANG, INFORADAR.ID --- Pimpinannya berinisial MJ diduga telah mencabuli 5 (lima) santriwatinya, pondok pesantren (Ponpes) di Tanara dikabarkan nyaris dirusak oleh massa yang marah. 

Penyulut massa marah tak lain, karena perbuatan pimpinan ponpes tersebut yang diduga telah mencabuli lima santriwatinya.

Saat kabar tersebut dikonfirmasikan kepada Kapolsek Tanara AKP Edi Mulyana, tidak menjawabnya dengan gamblang. 

AKP Edi Mulyana mengabarkan bahwa memang massa sempat ramai di lokasi ponpes, setelah mendengar kabar Pimpinan Ponpes berinisial MJ mencabuli santriwatinya. 

Kata Edi Mulyana, sebelum MJ ditangkap dan masalahnya ditangani oleh polisi, massa sempat ramai. 

"Sebelum ditangani oleh polisi, warga sempat rame," ujar Edi dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa, 21 Februari 2023. 

Lanjut Edi, setelah kasus tersebut ditangani oleh kepolisian dan pelaku ditangkap, kondisi sekitar sudah kembali kondusif. "Namun setelah ditangani polisi dan diamankan pelakunya di polres, (sudah-red) aman kondusif," terang Edi.

Kasi Humas Polres Serang Inspektur Polisi Satu (Iptu) Dedi Jumhaedi menjelaskan kasus pencabulan santriwati oleh pria berusia 60 tahun tersebut terjadi pada Maret 2022 hingga Desember 2022. 

Korban cabul oleh MJ, pria beristri tiga tersebut berjumlah lima orang santri. Mereka semuanya merupakan anak dibawah umur. Inisialnya, DP (17), NL (13), SP (17), NH (16) dan AW (15). 

"Korban ada lima orang, mereka masih anak dibawah umur," kata Dedi, Senin 20 Februari 2023.

Dedi menjelaskan, modus pelaku dalam menyalurkan syahwatnya dengan mengangkat para korban sebagai anak angkat. Ada juga yang dibujuk rayu. "Modusnya dengan menjadikan korban sebagai anak angkat," kata Dedi. 

Kasus pencabulan tersebut telah dilakukan korban beberapa kali terhadap korbannya. Mereka dicabuli di lingkungan ponpes dan ada juga yang dibawa ke hotel. "Ada yang diajak menginap di hotel," ujar Dedi didampingi Kanit UPPA Satreskrim Polres Serang Inspektur Polisi Dua (Ipda) Wawan Setiyawan. 

Dedi menjelaskan terungkapnya kasus pencabulan tersebut berawal pada Kamis 5 Januari 2023 lalu. Ketika itu kedua korban berinisial SN dan NK saling bercerita mengenai perbuatan pelaku. "Saat kedua korban ini curhat, ada tokoh masyarakat setempat yang kebetulan lewat dan mendengar obrolan itu," kata Dedi. 

Kedua korban oleh tokoh masyarakat tersebut kemudian ditanya tentang perbuatan cabul pelaku. Kepada tokoh masyarakat tersebut, keduanya mengaku telah menjadi pelampiasan nafsu kakek bercucu tiga tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: