Pembuat Konten Nenek Mandi Lumpur di Tiktok Dipanggil Polisi, Ternyata Warga Lombok Tengah
Nenek-nenek viral mandi lumpur yang ditayangkan livi di akun TikTok @intan_komalasari92. Kini nenek dan pemilik akun sudah dipanggil polisi. --- Akun TikTok @intan_komalasari92--
INFORADAR.ID --- Saat ini tengah viral seorang nenek mandi lumpur live di TikTok. Hasil penelusuran, nenek tersebut bernama Layar Sari alias Inak Mawar, warga Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Polda NTB juga melakukan profiling terhadap akun TikTok @intan_komalasari92 yang menayangkan seorang nenek mandi lumpur.
Kini, nenek dan pemilik akun TikTok tersebut telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Polres Lombok Tengah.
Polri lantas menyebut bahwa fenomena mandi lumpur tersebut sebagai penggemis online yang marak di media sosial aplikasi TikTok.
Direktur Tindak Pidana Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda NTB untuk mengusut kasus ini.
Setelah ditelusuri, kata Vivid, ternyata nenek tersebut merupakan bagian dari konten kreator.
"Kami sudah koordinasi dengan kebetulan itu lokasinya di Polda NTB, kemudian Dirkrimsus Polda NTB sudah mengutus anggotanya ke sana, dan si nenek sudah dilakuakn pemeriksaan, ternyata nenek bagian dari konten kreator. Jadi nenek itu berperan seolah sebagai korban, seolah-olah kedinginan," kata Adi Vivid di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Januari 2023.
Vivid mengatakan pihaknya juga akan memanggil konten kreator dalam waktu dekat. "Dalam waktu dekat kami akan melakukan pemanggilan kepada content creator yang membuat konten yang menurut kami tidak pas, yang mengeksloitasi kelemahan seseorang," ucapnya.
Terkait kasus ini, Polri juga akan menggandeng Komisi Nasional Perempuan dan Komnas Anak guna mengedukasi konten kreator dalam membuat konten.
"Kami akan menggandeng Komnas Perempuan dan Anak untuk menghimbau kepada rekan-rekan, pada saat ini kami juga mengimbau rekan-rekan content creator untuk menyetop membuat konten seperti itu karena itu tidak baik, ke depannya sangat tidak baik," ujarnya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk membuat laporan jika menemukan video terkait eksploitasi seseorang di media sosial.
Adi mengatakan, pihaknya telah memiliki satuan tugas khusus terkait pengaduan. "Sistem pelaporan kita ada patrolisiber.id. Rekan-rekan bisa melaukan pelaporan secara online," ucapnya.
TELUSURI AKUN
Berdasarkan penelusuran Polda NTB, pemilik akun TikTok itu berada di Desa Setanggor, Kecamatan Praya Barat, Kabupaten Lombok Tengah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: