Baru 151 Desa di Kabupaten Serang Miliki Website, 175 Diminta Segera Pasang Tahun 2023 Ini

Baru 151 Desa di Kabupaten Serang Miliki Website, 175 Diminta Segera Pasang Tahun 2023 Ini

ANTUSIAS: Camat dan Kades di Kabupaten Serang antusias menyimak pemaparan soal website desa di Aula TB Suwandi, Pemkab Serang, Kamis, 19 Januari 2023. Foto: Daru--

SERANG, INFORADAR.ID --- Saat ini hampir seluruh pelayanan publik berbasis digital. Kalaupun ada yang belum menerapkan, lambat atau cepat diarahkan menuju digitalisasi. 

Demikian juga di Kabupaten Serang. Digitalisasi yang telah dilaunching oleh Bupati Serang Hj Ratu Tatu Chasanah pada Tahun 2021 lalu untuk Pemerintahan Desa, saat ini belum seluruhnya menerapkan.

Dari 326 Desa di Kabupaten Serang, baru 151 desa yang memiliki website desa, sedangkan yang aktif menerapkan pelayanan berbasis digital ada 47 desa. Masih ada sekira 175 desa yang belum memiliki website desa.

Atas dasar itu, Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah meminta para camat untuk aktif memotivasi para kepala desa untuk menerapkan pelayanan berbasis digital.

"Peran camat sangat dibutuhkan untuk mendorong para kades agar segera mengaktifkan website desa," kata Tatu kepada wartawan usai launching pelayanan berbasis digital di Aula TB Suwandi, Kamis, 19 Januari 2023.

Dijelaskan Tatu, di Kabupaten Serang, desa yang sudah terpasang WiFi sudah 151 desa, yang belum terpasang 175 desa. Ia menargetkan, tahun ini semua desa sudah memiliki website desa.

"Kita targetkan tahun ini semua desa sudah menerapkan pelayanan berbasis digital, agar masyarakat bisa dilayani melalui smartphone di rumah, tidak perlu ke kantor desa," katanya.

Adapun kendala sinyal karena lokasi desa di pelosok, hal itu bakal segera diatasi oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi menambahkan, pihaknya akan ikut mendorong desa-desa agar segera menerapkan pelayanan berbasis digital.

"Kita optimistis tahun ini semua desa sudah siap membuat website desa," tambahnya.

Haryadi mengungkapkan, penganggaran digitalisasi desa ini memanfaatkan dana desa. Ia menegaskan, para kepala desa harus menganggarkan untuk website desa pada anggaran perubahan.

"Sesuai arahan Bupati, nanti kades-kades yang belum memiliki website desa ya bakal menganggarkan di perubahan," pungkasnya.

 

Reporter: Haidaroh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: