Syarat Mengajukan KUR BRI Tahun 2023, Cukup KTP dan Kartu Keluarga?

Syarat Mengajukan KUR BRI Tahun 2023, Cukup KTP dan Kartu Keluarga?

Foto: Pixabay--

INFORADAR.ID - Kredit Usaha Rakyat atau KUR Bank BRI merupakan program pinjaman bagi para pelaku usaha kecil dan menangah. Program ini dibuka setiap tahunnya.

Banyak para pelaku usaha kecil memanfaatkan program KUR BRI ini. Alasannya karena bunga pinjamannya yang rendah. Program ini memang program pemerintah dalam rangka membantu permodalan para pelaku UMKM.

Bagi kamu yang ingin meminjam KUR BRI tahun ini, simak apa saja syarat yang harus kamu siapkan.

Syarat pertama mengajukan KUR BRI yakni tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit. Kemudian sudah melakukan usaha minimal aktif enam bulan.

Pelaku usaha juga harus sudah memiliki surat izin usaha mikro dan kecil atau IUMK. Kemudian juga harus memiliki nomor pokok wajib pajak atau NPWP.

Lalu masyarakat yang mengajukan KUR BRI juga harus melengkapi formulir pengajuan KUR BRI dan legalitas yang dipersyaratkan. Dokumen legalitas untuk pinjaman individu hanya berupa KTP dan kartu keluarga.

KUR BRI juga terdapat beberapa jenis. Yakni KUR Mikro, KUR Kecil dan KUR TKI.

KUR MIKRO BRI merupakan pembiayaan modal kerja, masyarakat dapat memanfaatkan pinjaman ini sampai Rp50 juta. Kemudian program KUR Kecil merupakan pembiayaan modal kerja bagi usaha produktif dengan nilai pinjaman mulai dari Rp50 juta sampai Rp500 juta.

Lalu program KUR TKI merupakan pembiayaan untuk keberangkatan calon TKI. Melalui program ini BRI memberikan pinjaman kepada nasabahnya dengan nilai maksimal Rp25 juta.

Namun, belum ada informasi resmi dari BRI kapan KUR BRI tahun 2023 mulai dibuka. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: