Dito Mahendra (juga) Mangkir dari Panggilan sebagai Saksi di KPK
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Foto: Tangkapan layar Laman PMJ News -----
JAKARTA, INFORADAR.ID -- Rupanya Dito Mahendra juga mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
KPK saat ini masih menelusuri keberadaan Mahendra Dito S (Dito Mahendra). Dia kembali mangkir dari panggilan KPK.
Sebelumnya pada kasus lain, Dito Mahendra juga mangkir sebanyak 4 kali pada sidang pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang dengan terdakwa Nikita Mirzani. Padahal, Dito Mahendra adalah saksi pelapor.
Di PN Serang, dengan tidak hadirnya Dito Mahendra, Majelis Hakim membebaskan Nikita Mirzani dari kasus pencemaran nama baik tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan pihak penyidik telah mendatangi kediaman Dito sesuai dengan data kependudukannya. Namun, mereka tak menemukan saksi yang dicarinya.
"Pada kesempatan ini kami juga mengingatkan kepada Saudara saksi agar kooperatif hadir, atau pun setidaknya konfirmasi kepada KPK," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Jumat, 6 Januari 2023 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Ali mengungkapkan keterangan dan informasi dari saksi Dito dibutuhkan oleh penyidik KPK dalam mengungkap kasus TPPU yang menjerat Nurhadi.
"Karena keterangannya sangat dibutuhkan untuk menjadi lebih jelas dan terangnya perbuatan tersangka Nurhadi terkait dengan TPPU," tuturnya.
Ali menegaskan, sejatinya KPK bisa saja menjemput paksa Dito. Namun, lanjut dia, penyidik KPK berharap ada respons dari Dito terkait permintaan keterangannya ini.
"Kami sih masih berharap yang bersangkutan kooperatif mengkonfirmasi kepada KPK terkait keberadaannya, dan kapan bisa dilakukan pemeriksaan," tukasnya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: