Muncul di PN Serang, Nikita Mirzani Ungkapkan 2 Hal, Ini yang Dikatakan

Muncul di PN Serang, Nikita Mirzani Ungkapkan 2 Hal, Ini yang Dikatakan

Nikita Mirzani saat berada di depan PN Serang, Selasa, 3 Januari 2023. Foto: Fahmi Sa'i/Radar Banten--

SERANG, INFORADAR.ID --- Bukan Nikita Mirzani kalau tidak bicara ceplas-ceplos. Saat ke Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa, 3 Januari 2022, misalnya, ia mengungkapkan dua hal menarik.

Pertama, ia mempertanyakan kenapa Dito Mahendra dilaporkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang ke Polda Banten. Bukan ke Polresta Serang Kota.

Kedua, ia juga mengaku pernah berkomunikasi dengan Kasat Reskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma saat mendekam di Rutan Kelas IIB Serang. Saat itu, David mengaku ingin membesuknya.

"Dia (David-red) pernah video call gue di Rutan, katanya mau jenguk gue tapi gue enggak mau karena gue takut diracun," ujar Nikita seraya tertawa di PN Serang, Selasa 3 Januari 2023.

Nikita mengungkapkan, alasan dia menolak pertemuan dengan David karena mantan Kasat Reskrim Polres Serang itu telah memenjarakannya. "Ngapain lo kesini (ucapan ke David-red), lo kan penjarain gue," ujar Nikita didampingi sahabatnya Fitri Salhuteru

Saat berkomunikasi dengan David, Nikita mengaku akan dibawakan makanan oleh perwira pertama Polri tersebut. Namun, Nikita langsung menolaknya. "Aduh Mb Niki, kita udah enggak ada masalah kan ya, yaudah aku bawain makanan ya (menirukan ucap David-red), enggak mau gue, tanya aja kalau enggak percaya (kepada David-red)," kata Nikita. 

Ia mengungkapkan, dirinya bisa berkomunikasi dengan David saat akan mengisi buku pemberkasan di Rutan Kelas IIB Serang. "Dia tu (David-red) video call petugas di Rutan itu," ujar pemain film Comic 8 tersebut. 

Nikita menuturkan, setelah mengunjungi PN Serang untuk menyatakan banding terhadap putusannya, ia akan ke Polresta Serang Kota. Ia berharap bisa bertemu dengan David. "Aku mau ke Polresta Serang Kota, mudah-mudahan kasatnya si David ada disana," tutur Nikita. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: