Menghalangi Proses Penuntutan, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Menghalangi Proses Penuntutan, Kejari Serang Laporkan Dito Mahendra ke Polisi

Plh Kajari Serang Era Endah Soraya saat memberikan keterangan pers, Jumat, 30 Desember 2022. -Fahmi Sa'i-

6. Penahanan dilakukan setelah jaksa menerima barang bukti dan tersangka (tahap dua) 

7. Senin 14 November 2022 Nikita menjalani sidang perdana di PN Serang

8. Nikita melalui kuasa hukumnya sempat menyampaikan eksepsi terhadap surat dakwaan jaksa namun akhirnya ditolak hakim

9. Persidangan kemudian berlanjut dengan agenda pemeriksaan saksi korban Dito 

10. Meski telah dipanggil beberapa kali, Dito tidak kunjung menghadiri persidangan

11. Hakim kemudian mengambil keputusan untuk menjatuhkan putusan bebas kepada Nikita. "

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: