BPOM Musnahkan 235.008 Botol Obat Sirup di Cilegon, Kandungan EG dan DEG Lebihi Ambang Batas
Ratusan ribu botol obat sirup yang mengandung EG dan DEG melebihi ambang batas dimusnahkan di Kawasan Industri Krakatau Steel, Selasa, 6 Desember 2022. Foto: Bayu/Istimewa--
“Meski dibakar tidak menimbulkan asap karena kita punya sistem yang bagus sehingga tidak menimbulkan asap pada saat pemusnahan. Asap semua kita scrubber jadi asap itu kita absorpsi sehingga bisa dikatakan clear,” ujarnya.
Reporter: Bayu Mulyana
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: