Masuk Peringkat 5 Besar, Banten Belanjakan Rp 2 Triliun Produk Dalam Negeri

Masuk Peringkat 5 Besar, Banten Belanjakan Rp 2 Triliun Produk Dalam Negeri

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar Foto: Tangkapan layar disway.id/Istimewa ----

SERANG, INFORADAR.ID  --- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berhasil masuk peringkat 5 besar sebagai provinsi yang membelanjakan produk dalam negeri. Dari total APBD Rp 11 triliun, Rp 2 triliun di antaranya untuk belanja produk dalam negeri.

Hal ini sesuai dengan imbauan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar APBN dan APBD lebih banyak dibelanjakan produk dalam negeri, untuk membangkitkan perekonomian lokal direspon Pemerintah Provinsi Banten. 

Hal itu dibuktikan bahwa Provinsi Banten tahun ini menduduki posisi 5 besar penggunaan produk dalam negeri.

Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan hal tersebut sebagai wujud kerja keras Bupati dan Walikota di Banten.

"Berdasar evaluasi, kita menempati posisi lima (5) besar dalam penggunaan produk dalam negeri. Merupakan pencapaian besar yang merupakan kerja keras bersama Bupati/Walikota, semua stakeholder," katanya kepada awak media.

"APBD kita Rp 11 triliun lebih, untuk belanja produk dalam negeri mencapai Rp 2 triliun lebih dan kita terus progres pelaksanaannya," tambahnya.

Selain itu dijelaskannya, untuk mendukung UMKM Pemprov Banten memiliki sarana digital Plaza Banten untuk mendorong UMKM. Dievaluasi sudah cukup baik, menempati posisi 10 besar di Indonesia.

Diungkapkannya, Pemprov Banten terus mendorong wisata dalam negeri. Saat ini bergerak terus membaik dengan indikasi okupansi hotel saat ini pada kisaran 51 persen.

"Tadi beberapa arahan Pak Menko Marves untuk kita melakukan beberapa kerjasama khususnya ditekankan bersama Kadin. Kita juga ditekankan terus mendorong agenda untuk UMKM dalam penciptaan lapangan kerja yang terus bertambah," jelasnya.

Capaian tersebut disebut sebagai awal yang baik jelang menghadapi tahun 2023 mendatang.

"Capaian di Tahun 2022 saat ini merupakan prototipe dalam menghadapi tantangan Tahun 2023." tandasnya.

 

Editor: M Widodo

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: