Rumah dan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan

Rumah dan Apartemen Lukas Enembe di Jakarta Digeledah KPK, Ini yang Ditemukan

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. Foto: --- PMJ News/Instagram @fficial KPK -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Rumah dan apartemen milik Gubernur Papua Lukas Enembe di Jakarta digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi. Hasilnya, KPK menemukan sejumlah uang tunai dan emas batangan. 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan penggeledahan itu dilakukan penyidik di rumah dan apartemen Lukas Enembe pada Rabu, 9 November 2022.

"Selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda di Jakarta, yaitu rumah kediaman Tersangka LE dan sebuah apartemen," ujar Ali Fikri kepada wartawan, Kamis, 10 November 2022 sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," sambungnya.

Lebih lanjut Ali Fikri menjelaskan temuan tersebut bakal segera dianalisis dan disita. Kemudian barang bukti itu bakal ditambahkan ke dalam berkas perkara Lukas Enembe.

"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan Tersangka LE dkk," tutup Ali.

Adapun dalam perkara ini, tambah Ali, KPK sebelumnya juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut KPK.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: