KPK Periksa Sekda dan Kepala ULP Pemprov Papua, Terkait Kasus Lukas Enembe

KPK Periksa Sekda dan Kepala ULP Pemprov Papua, Terkait Kasus Lukas Enembe

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri. Foto: --- PMJ News/YouTube KPK -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Gubernur Papua Lukas Enembe sudah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi. Dipanggil dua kali, Lukas Enembe tak hadir, KPK mengalah dengan cara mendatangi rumah Lukas Enembe di Jayapura. 

Kini KPK terus melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang diduga mengetahui kasus yang menjerat Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, KPK telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe. Salah satunya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua, Ridwan Rumasukun.

"Ridwan Rumasukun (Sekda Provinsi Papua), saksi hadir dan didalami antara lain pengetahuannya terkait dengan Tupoksi dalam pemerintahan di Pemprov Papua," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (7/11/2022) sebagaimana dikutip dari laman PMJ News. 

Selain Ridwan Rumasukun, lanjut Ali, saksi yang juga dimintai keterangan di antaranya Kepala Unit Layanan Pengaduan (ULP), Noldy Taroreh. Saksi tersebut diperiksa terkait proyek pekerjaan infrastruktur di Lingkungan Pemprov Papua.

"Noldy Taroreh (Kepala ULP), saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan pelaksanaan beberapa proyek pekerjaan infrastuktur di Pemprov Papua," jelasnya.

Selain itu, ada juga saksi yang diperiksa dari pihak swasta. Mereka diperiksa terkait pengerjaaan proyek. "Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan keikutsertaan beberapa perusahaan swasta dalam mengerjakan berbagai proyek di Pemprov Papua," kata Ali.

Berikut daftar saksi yang diperiksa KPK dari pihak swasta terkait kasus yang melibatkan Lukas Enembe:

- Rijatono Lakka

- Bonny Pirono (Komisaris PT. Tabi Bangun Papua)

- Fredik Banne (Karyawan PT. Tabi Bangun Papua)

- Meike (Staf Finance PT. Tabi Bangun Papua)

- Yani Ardiningrum (Staf PT Tabi Bangun Papua)

- Irianti Yuspita (Direktris CV. Walibhu)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: