Polisi Sita Rumah Mewah Bos Judi Online, Harganya Bikin Melongo
Rumah mewah milik bos judi online berinisial A di Deli Serdang, Sumut yang disita polisi. Foto: --- Tangkapan layar PMJ News -----
DELI SERDANG, INFORADAR.ID --- Belakangan ini polisi disibukkan dengan penangkapan bos judi online. Hingga harus mengejar ke luar negeri dan memulangkannya ke Indonesia.
Setelah dilakukan penelusuran, rupanya bos judi online berinisial A memiliki rumah mewah yang harganya bikin publik melongo.
Ya, rumah mewah bos judi online bernama A alias J itu berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
Rumah itu yang ditaksir seharga Rp 30 miliar ini diduga hasil tindak pidana pencucian uang hasil bisnis judi online.
Polda Sumut resmi menyita rumah mewah bos judi online A alias J di kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (18/10/2022) siang sebagaimana dikutip dari laman PMJ News.
Kabid Humas Polda Sumut yang diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah mengatakan, rumah bercat putih ini disita karena diduga hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil bisnis judi online.
DISITA POLISI
Pantauan di lokasi, rumah mewah ini berada di Jalan Palem, Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan. Rumah bertingkat tiga ini nampak paling mewah di antara rumah-rumah di sebelahnya.
Herwansyah menyebut, harga rumah ini ditaksir mencapai Rp 30 miliar. "Aset yang disita hari ini, untuk rumah yang ada di Jalan Palem 30 miliar, yang di Jalan Bakau Rp 21 miliar. Sehingga dua rumah itu seharga Rp 51 miliar," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Herwansyah.
Kedua rumah milik bos judi online ini sudah tak lagi berpenghuni pasca penggrebekan markas judi online di kafe Warna-warni.
Pada pintu masuk depan, samping pun sudah dipasangi garis polisi. Herwansyah menerangkan ini merupakan penyitaan aset bos judi online yang ke empat kalinya.
Jika ditotal aset bos judi online ini yang telah disita mencapai Rp145,79 miliar.
Sejauh ini yang disita berupa bangunan beserta tanah yang rata-rata berada di Kompleks Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang. "Total keseluruhan sebesar Rp145,79 miliar," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: