Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tim Audit Sampaikan 7 Rekomendasi, Menteri PUPR: Stadion akan Didesain Ulang

Pasca Tragedi Kanjuruhan, Tim Audit Sampaikan 7 Rekomendasi, Menteri PUPR: Stadion akan Didesain Ulang

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (dua dari kanan) dan Menpora Zainudin Amali, meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur. Foto: --- Humas Kemenpora-----

MALANG, INFORADAR.ID --- Menyusul tragedi Kanjuruhan, selain dari sisi investigasi kronologi kejadian, ada tim audit Stadion Kanjuruhan. Tim ini bertugas untuk melakukan audit fisik terkait kelayakan bangunan stadion.

Audit dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menyampaikan terdapat tujuh rekomendasi hasil audit Stadion Kanjuruhan yang dilakukan oleh Tim Evaluasi Teknis Keandalan Stadion Kanjuruhan.

“Hasil evaluasi tim ada tujuh rekomendasi. Tiga di antaranya berhubungan langsung dengan kejadian kecelakaan, yang secara keseluruhan tujuh rekomendasi itu yang kita gunakan untuk kriteria terkait tugas dari Bapak Presiden untuk merehap dan merenovasi total Stadion Kanjuruhan ini,” ujar Menteri PUPR usai meninjau Stadion Kanjuruhan , Malang, Jawa Timur bersama Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali sebagaimana dikutip dari laman Kemen PUPR. 

Tujuh rekomendasi tersebut meliputi: 

> tangga tribun, 

> pintu stadion, 

> pintu darurat, 

> penerangan, 

> fasilitas toilet, 

> pagar pembatas, dan 

> perimeter bangunan utama.

“Pertama mengenai tangga tribun, terutama tribun ekonomi yang biasanya tidak ada tangga langsung ke tempat duduk penonton. Kedua, pintu stadion tidak ada jarak dengan anak tangga yang elevasi terlalu curam. Ketiga tidak ada pintu darurat, yang ada hanya pintu service yang tidak bisa diakses oleh penonton di tribun,” ujarnya.

Sementara empat rekomendasi lainnya terkait dengan penerangan, kamar kecil, perimeter bangunan utama stadion dengan area parkir dan pagar pembatas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: