Pendapatan Ekonomi Digital Tahun 2021 Capai US$ 70 M, Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia

Pendapatan Ekonomi Digital Tahun 2021 Capai US$ 70 M, Jadi Pendorong Ekonomi Indonesia

Menteri Keuangan Sri Mulyani (dua dari kiri) pada acara Profesi Keuangan Expo 2022 Foto: --- Humas Kemenkeu -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Ekonomi digital adalah salah satu faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia yang saat ini sedang berkembang sangat pesat. 

Nilai ekonomi industri digital tahun 2021 tercatat mencapai US$ 70 miliar dan diperkirakan akan meningkat hingga US$ 145 miliar pada tahun 2025.

Hal itu dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada acara Profesi Keuangan Expo 2022, di Jakarta. “Ekonomi digital tentu tidak hanya identik dengan perusahaan startup dan e-commerce, namun ini juga mencakup berbagai entitas yang sebelumnya sudah well-established dengan cara kerja konvensional dan sekarang beralih ke digital,” ujar Sri Mulyani

Meski teknologi menghadirkan peluang dan membantu meningkatkan efisiensi serta kualitas, namun Menkeu tidak menampik bahwa teknologi juga berpotensi menimbulkan risiko besar, distorsi, serta disrupsi. Untuk menghadapi perubahan digital itu, Kementerian Keuangan melakukan penyesuaian dengan mengembangkan platform digital untuk mengintegrasikan seluruh proses bisnis mulai dari tata persuratan, administrasi kantor, pelayanan kepada pihak eksternal, hingga pengelolaan anggaran.

“Kita juga terus memperbaiki dengan membuat berbagai terobosan termasuk di dalamnya penggunaan teknologi digital yang dapat menghemat anggaran secara signifikan,” ungkapnya sebagaimana dikutip dari laman Kementerian Keuangan yang dirilis, Selasa, 11 Oktober 2022. 

Selanjutnya, selain mendukung kemajuan ekonomi digital, Menkeu juga mengingatkan pentingnya pembangunan ekonomi yang berkelanjutan. Dimana sebelumnya telah dicanangkan 17 Sustainable Development Goals (SDG) dalam pertemuan PBB tahun 2015 sebagai perwujudan dari komitmen banyak negara, yang secara ringkas terbagi menjadi tiga pilar.

“Pilar pertama adalah pilar sosial, yang kedua pilar lingkungan, dan yang ketiga pilar ekonomi. SDG ini adalah penyempurnaan dari Millenium Development Goals yang digagas pada tahun 2000,” ujarnya.

Di sisi lain, Menkeu juga mengingatkan untuk selalu mewaspadai konsekuensi dari perubahan iklim yang diakibatkan oleh global warming. 

“Pemerintah saat ini menetapkan dan menyusun langkah-langkah untuk menghadapi perubahan iklim, termasuk memperkenalkan carbon market dan juga carbon tax untuk menciptakan sebuah perilaku yang menginternalisasi aspek lingkungan dan perubahan iklim di dalam pembuatan keputusan,” ujar Menkeu.

Tidak hanya itu, penyusunan Rancangan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) juga kerap dilakukan pemerintah untuk menggapai cita-cita Indonesia menjadi high income country pada tahun 2045.

Di dalam RUU tersebut, terdapat aturan terkait peningkatan akses data keuangan, memperluas sumber pembiayaan jangka panjang, meningkatkan daya saing dan efisiensi, mengembangkan instrumen dan memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan perlindungan investor.

“Lima pilar yang saya sebutkan jelas membutuhkan kualitas sumber daya manusia yang baik yaitu profesi keuangan yang memiliki kompetensi dan integritas,” terang Menkeu

Sebagai penutup, Menkeu berpesan kepada para pelaku ekonomi agar bisa memberikan manfaat dan nilai tambah bagi Indonesia, diantaranya dengan terus membekali diri dengan banyak ilmu pengetahuan, memegang teguh profesionalisme, melimiliki perspektif yang positif, serta membangun sinergi yang luas.

“Anda adalah tiang dan elemen penting dalam perekonomian Indonesia, maka peranan Anda sangat menentukan kemajuan ekonomi Indonesia,” pungkas Menkeu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: