Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Jokowi Tunjuk Heru Budi Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta Gantikan Anies Baswedan

Kasetpres Heru Budi Hartono ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta. Foto: --- Tangkapan layar laman PMJ News -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Teka-teki siapa yang bakal ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, terjawab. 

Jokowi resmi menunjuk Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres), Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Sebelumnya, selain Heru Budi Hartono, ada nama Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar sebagai kandidat Pj Gubernur DKI.

Heru akan menggantikan Anies Baswedan yang masa jabatannya akan berakhir 16 Oktober 2022, hingga penyelenggaran pilkada serentak yang dijadwalkan berlangsung November 2024.

Dikutip dari laman PMJ News, penunjukan Heru Budi Hartono ini diputuskan Presiden Jokowi setelah mendengar pertimbangan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan anggota Tim Penilai Akhir (TPA) serta menteri terkait.

Terkait penunjukan ini, Anies Baswedan mengucapkan selamat kepada Heru Budi Hartono atas penunjukan sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta. Dia menyebut pengalaman Heru di Jakarta bakal menjadi bekal selama menjabat.

"Selamat kepada Pak Heru Budi yang mendapatkan amanat untuk menjadi Pj di DKI Jakarta, kami percaya pengalaman yang beliau miliki akan menjadi bekal yang sangat baik," jelas Anies di Jakarta, Jumat (7/10/2022).

Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta mengajukan tiga nama untuk untuk memimpin Jakarta setelah masa jabatan Anies Baswedan berakhir. Salah satunya Kasetpres Heru Budi Hartono yang merupakan calon kuat.

Adapun dua calon lainnya adalah Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah serta Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bachtiar.

Sebelum resmi ditunjuk, nama tiga calon tersebut sebelumnya diserahkan oleh DPRD DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: