Terkait Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Polda Jatim--Bareskrim Periksa 29 Saksi

Terkait Tragedi Kanjuruhan, Tim Gabungan Polda Jatim--Bareskrim Periksa 29 Saksi

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Mapolres Malang, Selasa, 4 Oktober 2022 sore. Foto: --- PMJ News-----

MALANG, INFORADAR.ID --- Penanganan tragedi Kanjuruhan oleh beberapa tim terus dikebut. 

Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri misalnya, telah melakukan pemeriksaan sebanyak 29 orang saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Dari 29 orang tersebut, 23 orang diantaranya anggota polisi dan 6 orang lainnya merupakan saksi-saksi di lokasi kejadian.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan terhadap 29 orang saksi tersebut meliputi hal-hal teknis seperti persiapan penyelenggaraan pertandingan, pengamanan maupun rencana kontijensi dan emergency.

"Saksi-saksi yang diperiksa baik dari saksi dari petugas, panitia penyelenggara, maupun masyarakat yang ada di sekitar," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 4 Oktober 2022.

Dedi menambahkan, tim Labfor Polri juga masih mendalami 6 titik lokasi CCTV, yaitu di pintu 3, 9, 10, 11, 12 dan 13. Kemudian dilakukan pemeriksaan tetesan darah secara laboratoris pada pintu 11 sampai dengan 13.

"Hingga pukul 12.30 WIB kegiatan masih berlangsung untuk mengecek akurasi dan keaslian menggunakan metode scientific investigation," ujar Dedi sebagaimana inforadar.id kutip dari laman PMJ News. 

Kemudian dari Divisi Propam Polri masih melanjutkan pemeriksaan terhadap 29 anggota yang terlibat dalam pengamanan, khususnya terkait dengan Manajemen Operasional Kepolisian (MOK). Selanjutnya akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status dari audit investigasi ke pemeriksaan.

"Dari Itsus Itwasum Polri melakukan analisa dan evaluasi terkait hasil pemeriksaan Irsus pada tingkat Polres yang dipimpin oleh Wairwasum Polri Irjen Pol Tornagogo Sihombing, sebagai bahan pemeriksaan pada tingkat Polda. Rencananya hari ini akan melakukan pemeriksaan berkolaborasi dengan Divpropam Polri," katanya.

Terkait dengan perkembangan jumlah korban baik meninggal dan luka, Dedi menuturkan, ada 125 orang meninggal dan 467 orang luka-luka dengan rincian luka ringan ada 408, luka sedang 30 orang dan luka berat ada 29 orang.

"Korban luka yang saat ini masih menjalani rawat inap ada 59 orang yang tersebar di 10 rumah sakit," ujarnya.

Tidak disebut secara spesifik, apakah Tim penyidik gabungan Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri ini merupakan bagian dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) pimpinan Menko Polhukam Mahfud MD atau bukan. 

Hanya sajaTGIPF yang merupakan tum gabungan juga di-deadline Presiden Joko Widodo untuk dapat menyelesaikan tugasnya dalan sebulan ini. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: