KPK Khawatirkan Adanya Resiko bila Jemput Paksa Lukas Enembe
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata --- Tangkapan layar disway.id -----
JAKARTA, INFORADAR.ID --- Tersangka kasus korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Gubernur Papua Lukas Enembe sudah dipanggil untuk diperiksa sebanyak dua kali. Namun, selalu mangkir.
Tim pengacara, dokter pribadi dan juru bicaranya pernah mendatangi KPK untuk berkordinasi terkait kondisi kesehatan Lukas Enembe. Hanya saja, hingga panggilan kedua, KPK belum mendapatkan surat keterangan dokter, bahwa Lukas Enembe benar-benar sakit.
Terkait hal itu, banyak pihak menyarankan agar KPK menjemput paksa Gubernur Papua tersebut.
Bagaimana tanggapan KPK? KPK menilai bukan perkara sulit melakukan penjemputan paksa terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun, lembaga antirasuah tersebut telah memperhitungkan resiko yang mungkin timbul.
Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menanggapi soal desakan penjemputan Lukas Enembe. Diketahui, KPK telah melakukan pemanggilan, tapi yang bersangkutan mangkir.
"Tentu bukan persoalan sulit untuk mengambil paksa dengan mengerahkan segala kekuatan. Tetapi itu tadi, ada risiko yang tentu harus kami hitung di sana," ungkap Alex kepada wartawan sebagaimana inforadar.id kutip dari Laman PMJ News, Selasa, 4 Oktober 2022.
Lebih lanjut Alex mengatakan, penjemputan paksa Lukas Enembe ini tidak menimbulkan ekses yang tidak diinginan. "Kami juga harus melakukan kalkulasi risiko yang mungkin timbul kalau misalnya ada pemanggilan secara paksa," ucapnya.
Alex mengkhawatirkan apabila penjemputan paksa dilakukan akan ada kerusuhan dan tindakan tidak menyenangkan. "Efek sesudahnya yang kita harus perhatikan supaya jangan sampai ada kerusuhan yang sifatnya 'masalah'. Kami nggak menginginkan itu," tukasnya.
Editor: M Widodo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: