Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Bakal Minta Bantuan IDI

Lukas Enembe Mangkir Lagi, KPK Bakal Minta Bantuan IDI

Tim pengacara, dokter dan juru bicara Lukas Enembe mendatangi Gedung KPK beberapa hari lalu untuk berkonsultasi mengenai kondisi kesehatan Lukas Enembe. Foto: --- Tangkapan layar disway.id -----

JAKARTA, INFORADAR.ID --- Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Senin, 26 September 2022 kemarin, harusnya yang bersangkutan diperiksa KPK

Untuk memastikan apakah Lukas Enembe benar-benar sakit atau tidak, KPK bakal minta bantuan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa kondisi yang bersangkutan. 

"Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter atau pun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," ungkap Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (27/9/2022).

KPK menyatakan belum menerima informasi sahih soal kondisi kesehatan Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal ini disampaikan terkait dua kali mangkirnya Lukas dari panggilan KPK dengan alasan sakit.

Menurut Ali, keterangan sakit Lukas hanya datang dari tim kuasa hukumnya dan bukan pernyataan tim medis. Dia berharap para kuasa hukum Lukas bekerja sesuai dengan porsinya sebagai penasihat hukum.

"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," kata Ali Fikri sebagaimana inforadar.id kutip dari PMJ News. 

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya bakal memastikan kebenaran kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang dua kali mangkir panggilan penyidik KPK.

"Hari ini harusnya Pak Lukas yang diperiksa, tapi yang bersangkutan, pengacaranya, dan dokter kan sudah menyampaikan bahwa beliau itu sakit. Untuk tindak lanjut berikutnya, tentu kami ingin memastikan yang bersangkutan itu benar-benar sakit," jelas Alex, Senin (26/9/2022).

Atas dasar itu, Alex menyatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk melihat kondisi Lukas Enembe di Jayapura, Papua.

"Tentu harus ada second opinion. Kami sudah memerintahkan agar berkooridnasi dengan IDI untuk memeriksa Pak Lukas, mungkin di Jayapura apakah benar yang bersangkutan sakit, dan apakah sakitnya itu sedemikian parahnya sehingga harus berobat ke luar negeri," ungkapnya.

 

Editor: M Widodo

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: