Sering Direndahkan Oleh Suaminya, Istri Polisi Nekat Selingkuh dengan Anak Kades

Sering Direndahkan Oleh Suaminya, Istri Polisi Nekat Selingkuh dengan Anak Kades

Istri Bripda Ade Pratama yang ketahuan selingkuh menyampaikan permintaan maaf. Foto: ---Ist/Tangkapan layar-----

PALEMBANG, INFORADAR.ID --- Heboh istri polisi selingkuh dengan anak seorang kepala desa (Kades) di hotel bintang 5 di Palembang, Sumatera Selatan. Istri polisi yang selingkuh berinisial EP (23) itu akhirnya membuat pengakuan yang tak kalah mencengangkan. 

Ia mengaku sering direndahkan martabatnya oleh suaminya, Bripda Ade Pratama (AP). Juga sering mendapat perlakuan buruk. Sehingga, EP berniat ingin membalas dendam. 

EP ini ketahuan selingkuh lalu digerebek ole suaminya sendiri saat sedang bersama dengan pria lain di hotel bintang 5 di Palembang, Sumatera Selatan. 

EP yang ketahuan selingkuh ini akhirnya membuat pengakuan soal hubungan dirinya dengan sang suami yakni, Bripda Ade Pratama.

Diungkapkan, pertemuannya dengan pria lain yang menjadi selingkuhannya. Dia mengatakan bahwa baru dua kali bertemu dengan MI (24), sang selingkuhan.

“Yang pertama waktu kuliah 2018 lalu, terus yang kedua saat digerebek di hotel di Palembang,” terang EP.

Diketahi, MI merupakan anak Kepala Desa Muara Sugihan, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten Banyuasin. MI merupakan mantan kekasih EP saat masih kuliah. 

Dalam pengakuan kepada polisi, istri polisi ini mengatakan bahwa dirinya nekat selingkuh dengan mantan karena sering direndahkan oleh suami.

Dia juga menyebut suaminya sering menyakiti perasaannya. Itulah sebabnya, istri polisi ini berbuat nekat untuk membuktikan kalau dirinya juga bisa mendapatkan pria lain dengan cara selingkuh.

EP kini sudah dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam di Polsek Ilir Barat I. Perempuan berbadan langsing itu kini wajib lapor dua kali seminggu ke Polsek Ilir Barat I, Palembang.

Ibu muda satu anak itu menceritakan kondisi rumah tangga mereka sebelum dia bersama mantannya digerebek di hotel mewah di Palembang.

Menurut EP, sebelum menikah dia sudah merasa ada ketidakharmonisan dengan pihak mertua. Selain itu, dia juga menyebut ada tindakan kekerasan dari sang suami bahkan saat hamil 4 bulan.  "Sejak saya hamil empat bulan, tanda-tanda tindak kekerasan dari suami saya juga saya rasakan,” ujar EP. 

EP bahkan sempat melaporkan tindak kekerasan suaminya (KDRT) itu ke polisi sebanyak dua kali, termasuk ke Unit Panduan Bid Propam.  "Di dalam mobil saya dianiaya. Mobil disetop di SPBU, lalu saya ditendang, dipukul menggunakan tangan kosong dan tangan saya diborgol. Itu gara-gara saya minta izin untuk mengurus nenek yang sakit di rumah saya,” ungkap EP.

Saat itu, kondisi sedang pandemi dan tidak berani membawa neneknya ke rumah sakit karena takut akan divonis Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Radar Cirebon