Provinsi Banten Gelar Program Pemutihan Denda PKB, Ini Syarat dan Tarifnya
![Provinsi Banten Gelar Program Pemutihan Denda PKB, Ini Syarat dan Tarifnya](https://inforadar.disway.id/upload/2760731f93cdd2422fe2ad62461ca614.jpg)
Ilustrasi surat ketetapan pajak daerah PKB/BBN-KB Foto: M Widodo--
SYARAT DAN DOKUMEN PROGRAM PEMUTIHAN
Syarat Dokumen Pembayaran Pajak Pada Program Pemutihan Banten
> KTP asli dan fotokopi
> STNK asli dan fotokopi
> BPKB asli (untuk jaga – jaga, dan khusus pembayaran 5 tahunan)
SYARAT DAN DOKUMEN BALIK NAMA (BBN2)
> KTP pemilik kendaraan baru asli dan fotokopi
> BPKB asli dan fotokopi
> STNK asli dan fotokopi
> Bukti pembelian jual beli kendaraan bermotor asli dan fotokopi
> Bukti hasil cek fisik kendaraan bermotor
TARIF PKB
Untuk mengetahui biaya tarif pajak kendaraan bermotor Anda dapat mengecek secara langsung di STNK atau Aplikasi Cek Pajak.
Namun, bagi Anda yang melakukan mutasi masuk ke Provinsi Banten, maka pembayaran pajak pokok kendaraan akan diberikan diskon sebesar 20%,
Tarif Balik Nama (BBN2) Pada Program Pemutihan Banten
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: