Agar UMKM Naik Kelas, Kemenkop UKM--Stafsus Gelar "Pahlawan Digital UMKM"

Agar UMKM Naik Kelas, Kemenkop UKM--Stafsus Gelar

Grafis: --- Humas Kemenkop UKM -----

Para inovator tersebut dinilai memiliki inovasi dan solusi digital yang menarik, mulai dari penyedia rantai pasok untuk perikanan dan menjadi penghubung antara nelayan dan konsumen, mentransformasi pedagang keliling tradisional, sampai digitalisasi koperasi.

Berikut ketentuan dan syarat peserta Pahlawan Digital UMKM 2022:

1. Kompetisi Pahlawan Digital UMKM 2022 terbuka bagi seluruh startup dan inovator digital yang berkecimpung di sektor makanan dan minuman, fesyen dan kriya, serta agritech.

2. Startup yang akan mengikuti kompetisi ini harus memiliki bukti usaha seperti aplikasi di Play Store atau App Store dan membuat proposal berisi profil bisnis, penjabaran masalah yang dihadapi UMKM, solusi untuk masalah UMKM, hingga rencana pengembangan bisnis.

3. Pendaftaran dapat dilakukan melalui situs resmi www.pahlawandigitalumkm.setkab.go.id.

Informasi lebih lanjut terkait pendaftaran Pahlawan Digital UMKM 2022 dapat diperoleh melalui akun resmi Instagram @pahlawandigitalumkm dan @kemenkopukm.

 

Editor: M Widodo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: