Menuju Negara dengan Kekuatan Ekonomi Terbesar Ke 4, Setkab Gelar Uji Kompetensi Penerjemah
Kepala Pusat Pembinaan Penterjemah (Pusbinter) Sri Wahyu Utami saat membuka Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penterjemah di Hotel 101 Surya Kencana Kota Bogor, Jawa barat, Senin, 22 Agustus 2022. Foto: --- Humas Setkab -----
BOGOR, INFORADAR.ID --- Di era global ini fungsi penerjemah sangat penting dan strategis. Apalagi saat ini posisi Indonesia yang semakin penting di kawasan, wajib mempunyai penerjemah yang memenuhi standar kompetensi.
Apalagi Indonesia ke depan diproyeksikan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar ke 4 di dunia.
Untuk itu Sekretariat Kabibet melalui Pusat Pembibaan Penerjemah (Pusbinter), menyelenggarakan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah (JFP).
Uji Kompetensi ini diselenggarakan untuk menjamin kualitas dan profesionalisme PFP yang akan menduduki jenjang jabatan satu tingkat lebih tinggi.
Peserta Peserta Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penerjemah foto bersama di Hotel 101 Suryakencana Bogor, Jabar, Senin, 22 Agustus 2022. Foto: --- Humas Setkab-----
“Sebagai instansi pembina JFP, Sekretariat Kabinet berkewajiban untuk memastikan kualitas penerjemah melalui penjaminan mutu penerjemah pemerintah yang sesuai dengan standar kompetensi setiap jenjang jabatan,” ujar Farid dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Pusbinter Sri Wahyu Utami pada pembukaan Uji Kompetensi.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21 s.d. 27 Agustus 2022 di Hotel 101 Suryakencana Bogor, Provinsi Jawa Barat ini diikuti oleh 22 orang pejabat fungsional penerjemah (PFP) yang berasal dari sejumlah instansi pemerintah baik pusat dan daerah.
Deputi Bidang Administrasi (Demin) Setkab Farid Utomo menegaskan bahwa pelaksanaan uji kompetensi merupakan wujud komitmen Setkab selaku instansi pembina penerjemah
Upaya penjaminan mutu penerjemah, lanjut Farid, sejalan dengan kebutuhan pemerintah untuk dapat menyajikan informasi yang akurat, jelas, dan berterima kepada publik internasional. Terlebih, saat ini Indonesia diproyeksikan menjadi negara yang memiliki kekuatan ekonomi terbesar ke-4 di dunia dan membuka peluang investasi yang besar bagi investor global.
Farid mengungkapkan, saat ini instansi pemerintah dihadapkan pada tantangan masih sedikitnya penerjemah berbahasa non-Inggris. Di lain pihak, penerjemah yang ada juga belum dioptimalkan untuk menjembatani komunikasi dengan mitra kerja di luar negeri.
“Ini merupakan tantangan bagi Sekretariat Kabinet untuk dapat membina dan menghasilkan penerjemah-penerjemah berbahasa di luar Bahasa Inggris, antara lain Bahasa Arab, Belanda, Jepang, Korea, Mandarin, Perancis, dan lain sebagainya yang andal,” ujarnya.
Demin menambahkan, tugas penerjemahan di instansi pemerintah saat ini juga sangat beragam, seperti penerjemahan naskah pemerintahan, naskah hukum, naskah jurnalistik, hingga penerjemahan karya sastra bahkan teks naskah kuno.
“Oleh karena itulah, kami merancang uji kompetensi yang mengedepankan keberagaman penguasaan bahasa dan rekam jejak kinerja penerjemah dalam penentuan materi uji kompetensi,” ujarnya.
Menutup sambutannya, Farid menyampaikan harapan agar para penerjemah yang mengikuti uji kompetensi dapat memanfaatkan kesempatan yang diberikan dengan bersungguh-sungguh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: