Agar Aksi Bejatnya Mulus, 7 Pria Pura-pura Jadi Pacar 5 Remaja Putri yang Disekap di Bandar Lampung

Agar Aksi Bejatnya Mulus, 7 Pria Pura-pura Jadi Pacar 5 Remaja Putri yang Disekap di Bandar Lampung

Ruang pemeriksaan 7 orang pelaku penyekapan 5 remaja putri di Mapolrestabes Bandar Lampung. Foto Anggi Rhaisa/radarlampung.co.id----

BANDAR LAMPUNG, INFORADAR.ID --- Modus 7 remaja pria di BANDAR LAMPUNG menyekap dan menjual 5 remaja putri alias anak baru gede (ABG) terkuak. Ternyata mereka berpura-pura sebagai pacar 5 gadis ABG, hingga aksi bejatnya berjalan mulus selama 25 hari di hotel.

Kini, 7 remaja pria tersebut sudah ditangkap dan diperiksa di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Bandar Lampung.

Mereka diperiksa terkait dugaan sebagai pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) atau Human Trafficking.

Informasi yang dihimpun radarlampung.co.id, ada beberapa korban yang disekap di Royal Guest House Pattimura kini juga sedang berada di Ruang PPA Lantai 3 Polrestabes Bandar Lampung, Kamis 11 Agustus 2022.

Kanit PPA Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dendi menjelaskan tidak ada penyekapan dilakukan Royal Guest House Pattimura, namun hanya dugaan TPPO atau Human Trafficking.

“Dengan korban anak di bawah umur,” jelas Iptu Gustomi.

Sebanyak 5 korban dugaan TPPO itu semua merupakan warga Bandar Lampung dan merupakan anak di bawah umur. Sedangkan 7 orang pelaku merupakan anak di bawah umur dan satu sudah dewasa. “Jadi mereka ini berpindah-pindah hotel,” ujarnya.

Saat ini ada satu korban kini sedang dirawat di RSUDAM Lampung. Namun Gustomi belum bisa membeberkan nama dari korban-korban yang menjadi korban TPPO itu.

Gustomi menjelaskan, para korban terkena tipu muslihat oleh para pelaku dengan cara berpura-pura menjadi kekasih mereka. “Kami masih melakukan pemeriksaan dari para pelaku dan korban,” jelasnya. 

Berpindah-pindah Hotel

5 remaja putri yang disekap oleh 7 pria selama 25 hari di hotel yang ada di Bandar Lampung, ternyata mereka tidak hanya diinapkan di satu hotel, melainkan berpindah-pindah hotel. 

Penyekapan 5 remaja putri yang dilakukan oleh 7 orang remaja pria itu dilakukan selama 25 hari, 5 anak remaja putri itu dijual keoada para pria hidung belang. 

Kelima remaja putri tersebut harus melayani enam sampai sepuluh pria per hari. Salah satu korban berhasil kabur dari tempatnya disekap. 

Sampai di rumah, kawasan Tanjungkarang Timur, dia melaporkan hal ini kepada orang tua. Orang tuanya kemudian meminta pendampingan pengacara Agus Bhakti Nugroho untuk melaporkan kasus ini, Rabu,10 Agustus 2022 malam. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: