Remunerasi Akademik yang Berkeadilan
Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta-Ilustrasi by AI-
Apabila penghargaan terhadap capaian akademik tersebut kurang terasa dalam sistem remunerasi, maka pesan yang diterima generasi muda dosen menjadi kurang ideal. Mereka dapat beranggapan bahwa menduduki jabatan struktural lebih menguntungkan dibandingkan memperkuat kapasitas akademik.
Padahal universitas kelas dunia justru dibangun oleh banyaknya ilmuwan hebat, bukan banyaknya administrator.
Pentingnya Penyempurnaan Sistem
Dalam konteks kebijakan nasional, pemerintah saat ini juga terus mendorong transformasi pendidikan tinggi melalui berbagai Indikator Kinerja Utama (IKU). Hampir seluruh IKU sesungguhnya bertumpu pada kualitas dosen.
Mulai dari pembelajaran yang inovatif, kolaborasi internasional, penelitian yang berdampak, hingga pengabdian kepada masyarakat, semuanya bersumber pada kualitas sumber daya akademik.
Artinya, apabila negara ingin mempercepat transformasi perguruan tinggi Indonesia menuju universitas berkelas dunia, maka investasi terbesar seharusnya diberikan kepada aktivitas akademik.
Remunerasi bukan sekadar belanja pegawai. Remunerasi adalah investasi terhadap kualitas ilmu pengetahuan. Karena itu, penyempurnaan sistem remunerasi di PTN dapat diarahkan pada beberapa prinsip.
Pertama, memperkuat bobot jabatan fungsional sebagai indikator utama penghargaan akademik.
Kedua, memperbesar penghargaan berbasis luaran Tridharma, seperti publikasi bereputasi, paten, buku ilmiah, inovasi, rekognisi internasional, serta pengabdian masyarakat yang berdampak.
Ketiga, menjaga keseimbangan antara penghargaan terhadap jabatan struktural dan penghargaan terhadap prestasi akademik sehingga tidak terjadi kesenjangan persepsi mengenai rasa keadilan.
Keempat, membangun sistem evaluasi yang transparan, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga setiap dosen memahami mengapa ia memperoleh remunerasi pada tingkat tertentu.
Remunerasi Adalah Ilmu
Pada akhirnya, tujuan remunerasi bukanlah menciptakan dosen yang berlomba mencari jabatan. Tujuan remunerasi adalah melahirkan dosen yang berlomba menghasilkan ilmu pengetahuan.
Universitas akan menjadi besar bukan karena banyaknya pejabat yang dimilikinya, melainkan karena banyaknya Guru Besar yang produktif, peneliti yang inovatif, pendidik yang menginspirasi, serta dosen yang setia mengabdikan ilmunya kepada masyarakat.
Jabatan struktural akan datang dan pergi mengikuti periode kepemimpinan. Namun karya ilmiah akan tetap hidup melintasi generasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: