Remunerasi Akademik yang Berkeadilan

Remunerasi Akademik yang Berkeadilan

Ahmad Sihabudin, Dosen Komunikasi Lintas Budaya, FISIP, Untirta-Ilustrasi by AI-

Dalam filsafat politik, Aristoteles memperkenalkan konsep keadilan distributif, yakni pemberian penghargaan sesuai dengan jasa dan kontribusi masing-masing individu. Keadilan bukan berarti semua memperoleh bagian yang sama, melainkan setiap orang memperoleh sesuai dengan apa yang telah diberikannya kepada komunitas.

Berabad-abad kemudian, filsuf modern John Rawls memperkuat gagasan tersebut melalui konsep justice as fairness. Menurut Rawls, institusi yang adil adalah institusi yang memberi kesempatan dan penghargaan secara proporsional berdasarkan kontribusi nyata, bukan berdasarkan kedekatan terhadap kekuasaan ataupun posisi tertentu.

Jika dua teori tersebut digunakan sebagai lensa melihat sistem remunerasi di perguruan tinggi, maka muncul pertanyaan menarik.

Apakah dosen yang sepanjang tahun mengajar lebih banyak kelas, membimbing ratusan mahasiswa, menghasilkan publikasi internasional, memperoleh paten, menulis buku ajar, membina desa binaan, tetapi tidak memegang jabatan struktural, telah memperoleh penghargaan yang sepadan?

Pertanyaan ini tentu tidak mudah dijawab. Namun, pertanyaan tersebut layak diajukan apabila kita ingin membangun budaya akademik yang sehat.

Fungsional vs Administratur

Harus diakui bahwa pejabat struktural memang memikul tanggung jawab manajerial yang tidak ringan. Mengelola fakultas, program studi, laboratorium, lembaga penelitian, hingga universitas memerlukan kemampuan kepemimpinan, pengambilan keputusan, serta tanggung jawab administratif yang besar. Oleh karena itu, negara memberikan berbagai bentuk fasilitas dan tunjangan jabatan sebagai konsekuensi logis dari amanah tersebut.

Tidak ada yang salah dengan kebijakan itu, yang perlu menjadi perhatian justru bagaimana penghargaan terhadap dosen nonstruktural tetap memperoleh ruang yang proporsional.

Sebab, roda akademik sehari-hari justru banyak digerakkan oleh mereka.

Merekalah yang setiap semester memenuhi ruang-ruang kuliah. Merekalah yang membimbing skripsi, tesis, dan disertasi. Merekalah yang mengejar tenggat publikasi jurnal internasional.

Merekalah yang turun ke masyarakat membawa hasil penelitian agar dapat dimanfaatkan publik. Merekalah yang menjaga akreditasi program studi melalui luaran akademik.

Ironisnya, keberhasilan sebuah universitas dalam pemeringkatan nasional maupun internasional lebih banyak ditentukan oleh indikator akademik seperti publikasi ilmiah, sitasi, inovasi, kolaborasi riset, kualitas lulusan, dan reputasi keilmuan. Hampir seluruh indikator tersebut lahir dari kerja panjang dosen akademik.

Artinya, reputasi universitas tidak hanya dibangun melalui tata kelola yang baik, tetapi juga melalui produktivitas ilmiah para dosennya. Karena itu, sudah saatnya sistem remunerasi memberikan bobot yang lebih besar terhadap jabatan fungsional akademik.

Perbedaan nilai remunerasi antara Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala, dan Guru Besar seyogianya mencerminkan tingkat kompetensi, pengalaman, produktivitas ilmiah, serta kontribusi akademik yang telah dicapai.

Guru Besar, misalnya, bukan sekadar jenjang karier tertinggi. Ia merupakan simbol kepakaran yang telah diakui negara. Untuk mencapai jenjang tersebut diperlukan puluhan tahun pengabdian, ratusan jam mengajar, berbagai penelitian, publikasi ilmiah bereputasi, karya inovatif, serta rekam jejak akademik yang tidak sederhana.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: