Kuliah Pakar FH Untirta Hadirkan Ketua Bawaslu RI
Sesi foto bersama -Imay Indari (Pribadi) -
INFORADAR. ID - Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) sukses menyelenggarakan Kuliah Pakar bertema “Peluang dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu terhadap Kualitas Demokrasi Pasca Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024” pada Kamis (11/12).
Acara yang digelar di Aula Lt.1 Gedung Fakultas Hukum Untirta ini menghadirkan narasumber utama, Dr. Rahmat Bagja, SH., LL.M., Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Republik Indonesia.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Rektor Untirta, Prof. Dr. Ir. H. Fatah Sulaiman, ST., MT., Dekan Fakultas Hukum, Ferry Fathurokhman, SH., MH., Ph.D., para civitas akademika, serta 80 peserta dari berbagai latar belakang akademik.
Dalam pemaparannya, Bagja menyampaikan evaluasi penyelenggaraan Pemilu 2024. Ia mengungkapkan bahwa pelanggaran pada Pemilu 2024 dan Pilkada 2024 mengalami penurunan dibandingkan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020. Penurunan ini, tegasnya, merupakan hasil dari semakin optimalnya upaya pencegahan yang dilakukan Bawaslu.
“Upaya pencegahan dilakukan melalui identifikasi kerawanan, pendidikan, peningkatan partisipasi masyarakat, kerja sama berbagai lembaga, publikasi, hingga imbauan resmi dan naskah dinas,” jelasnya.
BACA JUGA:Perdalam Wawasan Jurnalistik dan Literasi Media, Mahasiswa Untirta Sambangi Graha Pena Radar Banten
Meski begitu, ia menyoroti sejumlah isu krusial yang tetap menjadi tantangan dalam penyelenggaraan pemilu, seperti politik uang, keterlibatan pejabat, politisasi kebijakan, serta netralitas aparatur negara.
Bagja mendorong mahasiswa agar tidak ragu mengambil peran dalam dunia kepemiluan maupun jabatan publik.
“Cobalah setiap kesempatan, misalnya daftar menjadi walikota. Kalau tidak terpilih, setidaknya nama kalian sudah tertera dalam daftar calon. Itu keren,” ujarnya disambut antusias peserta.
Menurutnya, peran generasi muda sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas demokrasi Indonesia. Ia menekankan bahwa menjadi penyelenggara negara adalah tanggung jawab besar yang harus dipersiapkan secara mental dan integritas.
Dekan Fakultas Hukum sekaligus Ketua Pelaksana kegiatan, Ferry Fathurokhman, SH., MH., Ph.D., menyampaikan bahwa kuliah pakar ini merupakan upaya memperkuat kolaborasi antara akademisi dan praktisi, khususnya dalam pengawasan penyelenggaraan pemilu.
BACA JUGA:Tim Averouz Untirta Raih Medali Perak di Ajang Esai Internasional Malaysia
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
