Disway Award

Peserta Lolos SNPMB 2026 Tidak Boleh Ikut Tes SNBT

Peserta Lolos SNPMB 2026 Tidak Boleh Ikut Tes SNBT

Ilustrasi anak kuliah-Freepik.com-stockking

INFORADAR.ID - Dengan hadirnya SNPMB 2026, seleksi masuk perguruan tinggi negeri semakin ketat.

Tahun ini, aturan SNPMB menetapkan bahwa peserta yang berhasil lolos jalur SNBP tidak diperkenankan mengikuti seleksi melalui jalur SNBT.

Adanya aturan baru SNPMB 2026, calon mahasiswa diharapkan lebih serius dan bijak dalam menentukan pilihan studi mereka.

Kebijakan ini juga berlaku untuk lulusan SNBP dalam dua tahun terakhir, agar kuota dan pilihan program studi digunakan secara tepat.

Memahami ketentuan SNPMB 2026 sejak awal sangat penting agar peluang masuk PTN unggulan tidak hilang begitu saja.

BACA JUGA:Catat Jadwal dan Aturan SNBT 2026, Persaingan Masuk PTN Kian Ketat

BACA JUGA:Tren Job Hugging di Kalangan Gen Z dan Milenial, Apa Dampaknya?

Larangan Mengikuti SNBT untuk Lulusan SNBP

Ketua Umum Penyelenggara SNPMB 2026, Eduart Wolok, menegaskan bahwa larangan ini dibuat untuk memperketat daftar peserta yang berhak mengikuti UTBK untuk SNBT 2026.

Selain itu, jumlah mahasiswa baru yang diterima tidak bisa sembarangan diubah karena bergantung pada fasilitas, infrastruktur, dan jumlah dosen di masing-masing PTN.

“Kami ingin para calon mahasiswa benar-benar serius dan fokus dengan pilihan program studi mereka,” jelas Eduart.

Pemilihan Prodi Harus Cermat

Calon peserta jalur SNBP diperbolehkan memilih dua program studi, dengan ketentuan salah satunya berada di PTN yang se-daerah dengan sekolah asal.

Eduart mengingatkan bahwa pemilihan prodi harus dipertimbangkan dengan matang dan tidak asal memilih.

Mengenai isu “blacklist” sekolah karena alumni yang tidak memanfaatkan kuota, Eduart memastikan tidak ada sistem blacklist.

Namun, kuota dari sekolah tertentu bisa dikurangi jika siswa dari sekolah tersebut tidak menggunakan kuota yang tersedia.

PDSS dan Nilai TKA Jadi Syarat Penting

Sekolah diwajibkan segera mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) bagi siswa yang memenuhi syarat.

Sekolah yang terlambat mengisi data otomatis membuat siswanya tidak bisa mendaftar SNPMB 2026. Tidak akan ada perpanjangan waktu seperti tahun sebelumnya.

Selain itu, calon peserta SNBP wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA). Meskipun bersifat sukarela, nilai TKA ini digunakan untuk memvalidasi nilai rapor yang menjadi komponen seleksi SNBP.

Hingga kini, belum ada keputusan apakah TKA juga akan dijadikan pertimbangan dalam seleksi mandiri PTN.

BACA JUGA:Shell Hadapi Isu Pengurangan Karyawan, Dipicu Stok BBM yang Menipis?

BACA JUGA:Penyaluran Dana Sekolah Swasta di Banten Masih Tertunda, Ditarget Rampung Akhir September

Jadwal SNPMB 2026

Proses SNPMB 2026 dimulai pada 26 Desember 2025 dengan pengumuman kuota sekolah berdasarkan akreditasi.

Registrasi akun SNPMB sekolah dilakukan pada 5–26 Januari 2026, dan sekolah yang sudah memiliki akun tidak perlu membuat akun baru.

Pengisian PDSS oleh sekolah berlangsung dari 5 Januari hingga 2 Februari 2026.

SNPMB 2026 menegaskan pentingnya keseriusan dan persiapan matang calon mahasiswa dalam memilih program studi.

Larangan peserta SNBP mengikuti SNBT dan kewajiban pengisian PDSS tepat waktu menjadi hal krusial yang harus diperhatikan.

Memahami aturan ini sejak awal akan membantu siswa memaksimalkan peluang lolos ke PTN favorit.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: