Disway Award

DPRD Kabupatn Serang Soroti Pelanggaran Jam Operasional Truk, Desak Ada Sanksi Tegas

DPRD Kabupatn Serang Soroti Pelanggaran Jam Operasional Truk, Desak Ada Sanksi Tegas

DPRD Serang desak sanksi tegas truk pelanggar jam operasional-Istimewa-

BACA JUGA:Daftar Negara Asia yang Resmi Lolos ke Piala Dunia 2026, Jepang-Korea Mendominasi!

Kondisi ini mendapatkan reaksi keras dari masyarakat serta anggota DPRD Kabupaten Serang, mereka mendesak agar pemerintah memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar.

Dikutip dari RADARBANTEN, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Serang yaitu Yadi Mulyadi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah perlu segera berkoordinasi dengan Pemprov Banten untuk menindaklanjuti tingginya pelanggaran kendaraan tambang di luar jam operasional tersebut.

Menurut Yadi, tindakan Gubernur Banten yang menerbitkan aturan jam operasional truk tambang sudah tepat. Namun, pelaksanaannya memerlukan pengawasan yang ketat dari semua pihak yang terlibat.

“Jika ada pelanggaran, dinas terkait harus cepat mengambil tindakan untuk menegakkan peraturan dan menertibkan pelanggar jam operasional,” ucapnya.

Ia menegaskan bahwa jika masih ada truk tambang yang bandel, tindakan tegas perlu diambil agar tidak menimbulkan masalah bagi masyarakat.

BACA JUGA:Terungkap! Tambang Ilegal Baru Ditemukan di Dekat IKN

BACA JUGA:Masih Ada BSU November 2025? Cek Penerima Lewat NIK, Ini Penjelasan Resminya

“Kami mendesak agar segera dilakukan penertiban. Kami juga berharap para pengusaha yang bergerak di bidang bongkar muat dan angkutan dapat mendukung kebijakan ini untuk meningkatkan keamanan,” lanjutnya.

Ketika ditanya tentang sanksi bagi pelanggar, Yadi mengatakan bahwa hal itu menjadi kewenangan berbagai instansi, termasuk kepolisian.

Umumnya, jika ada pelanggaran pasti ada sanksinya, namun bentuknya mungkin lebih diketahui oleh dinas terkait dan kepolisian.

DPRD Kabupaten Serang menyayangkan masih banyaknya truk tambang yang melanggar jam operasional, hal ini sering kali menjadi penyebab terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: