BP BUMN Siap Menggantikan Kementerian BUMN, Ini Rinciannya
BP BUMN siap menggantikan Kementerian BUMN--
-menyetujui rencana restrukturisasi BUMN termasuk penggabungan, peleburan, pengambilalihan, dan pemisahan yang diusulkan oleh badan;
BACA JUGA:Telat Cair, Gaji PPPK Kabupaten Serang Tuai Keluhan
BACA JUGA:Warga Keluhkan Jalan Rusak Bertahun-tahun, Ini Kata Pemkab Pandeglang
-meratifikasi dan berkonsultasi dengan alat kelengkapan DPR RI yang relevan tentang rencana kerja dan anggaran perusahaan Holding Investasi serta Holding Operasional;
-melakukan audit terhadap BUMN;
-mengajukan rencana privatisasi kepada Komite Privatisasi;
-menyetujui rencana kerja badan;
-mengoptimalkan fungsi BUMN sebagai agen pembangunan ekonomi dan sosial sesuai dengan prioritas pembangunan nasional;
-mengawasi kepatuhan BUMN terhadap kebijakan tata kelola serta indikator kinerja dan tugas dari pemerintah; dan
-menjalankan kekuasaan lain yang ditetapkan oleh Presiden.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
