Disway Award

Polemik Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Mediasi

Polemik Ijazah Gibran Lanjut ke Tahap Mediasi

Mediasi Jadi Langkah Berikutnya dalam Polemik Ijazah Gibran-Instagram-@gibran_rakabuming

INFORADAR.ID- Setelah ijazah mantan presiden Jokowi menuai perdebatan, kini ijazah Gibran Rakabuming Raka yaitu wakil presiden sekaligus anaknya dipermasalahkan kembali.

Seorang pengacara menggugat Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke pengadilan, terkait penyetaraan ijazah sekolah Gibran di luar negeri.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, menganggap polemik atas gugatan ijazah Gibran tersebut disebabkan akibat kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang dinilai kurang transparan.

BACA JUGA:7 Fakta Menarik Jalur Kereta Api Rangkasbitung-Pandeglang yang Akan Diaktifkan Lagi

BACA JUGA:Gagal Jadi PPPK, 160 Tenaga Honorer Cilegon Terima Status Paruh Waktu Jadi Semakin Bertambah

Selain itu, peran dari sang ayah presiden ke-7 Joko Widodo turut memperbesar masalah ini karena mendorong Gibran maju pada pilpres.

Dedi Kurnia Syah menilai gugatan terhadap ijazah Gibran ini sangat merugikan, karena banyak menimbulkan kegaduhan, ia juga menyarankan Gibran untuk melakukan klarifikasi.

Proses Gugatan Ijazah Gibran selaku Wakil Presiden

Sidang gugatan perdata terkait keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran memasuki babak selanjutnya, yaitu mediasi.

BACA JUGA:TBC di Indonesia Ditangani dengan Cepat, Pemerintah Sediakan Layanan Rontgen Gratis

BACA JUGA:Wamendiktisaintek Soroti Pentingnya Kualitas Pendidikan di Era Global

Mediasi ini salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses sidang gugatan perdata, dalam perkara keabsahan ijazah Gibran ini, hakim Sunoto ditunjuk sebagai mediator oleh majelis hakim, proses ini akan berlangsung paling lambat sampai 30 hari. 

Proses mediasi ini akan dimulai senin, 29 September 2025, Hakim menyampaikan stelah proses mediasi selesai, sidang perdata akan Kembali dibuka.

Sebelumnya sidang perdata terhadap Wakil Presiden ini sempat ditunda dua kali, karena KTP milik Gibran tidak dilampirkan dalam sidang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: