Cek Bansos April 2026 Lewat HP, Ini Cara Mudah Akses PKH, BPNT, dan PIP
Masyarakat bisa cek status penerimaan bansos melalui ponsel-Pinterest/Femme Actuelle-
INFORADAR.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler pada April 2026. Program ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Program Indonesia Pintar (PIP) untuk sektor pendidikan.
Penyaluran bansos ini bertujuan menjaga daya beli masyarakat sekaligus membantu kelompok rentan agar tetap mampu memenuhi kebutuhan dasar di tengah kondisi ekonomi yang dinamis.
Masyarakat kini dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri hanya melalui ponsel. Proses ini dinilai lebih praktis dan memudahkan penerima tanpa harus datang ke kantor terkait.
Untuk bansos PKH dan BPNT, pengecekan dapat dilakukan melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Sementara itu, bantuan pendidikan PIP dapat diakses melalui laman resmi milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di pip.kemdikbud.go.id.
Melalui laman tersebut, masyarakat bisa mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bantuan sekaligus memantau status pencairan dana secara real time.
BACA JUGA:Isu Pemotongan Gaji ke-13 ASN 25 Persen Mencuat, Pemerintah Tegaskan Masih Dikaji
BACA JUGA:Pemerintah Mulai Salurkan Bansos PKH dan BPNT April 2026, Cek Status Penerima Secara Online
Adapun cara cek bansos PKH dan BPNT cukup mudah. Pengguna hanya perlu membuka situs resmi, lalu mengisi data wilayah sesuai KTP mulai dari provinsi hingga desa atau kelurahan.
Selanjutnya, masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha yang tersedia. Setelah itu, klik tombol “Cari Data” dan sistem akan menampilkan informasi status penerima bansos.
Sementara itu, untuk mengecek bantuan PIP, masyarakat perlu memasukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada laman resmi yang telah disediakan.
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap seperti nama siswa, asal sekolah, jenjang pendidikan, hingga status pencairan dana bantuan.
Penetapan penerima bansos tahun 2026 mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis data resmi pemerintah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
BACA JUGA:Bank Indonesia Siaga 24 Jam, Rupiah Melemah ke Rp17.110 per Dolar AS
BACA JUGA:Bank Indonesia Buka Lowongan PKWT April 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
